Site icon Seputaran.id

Ketua Dewan Banjarmasin Diberatkan dengan Kebijakan PCR Penerbangan Jawa-Bali

Ketua DPRD Banjarmasin H Hary Wijaya.

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Kebijakan pemerintah pusat memberlakukan syarat PCR negatif Covid-19 untuk penerbangan Jawa-Bali dinilai memberatkan.

Sebab, selain tarif mendapatkan PCR tersebut dirasa masih mahal. Juga proses untuk tes PCR juga memakan waktu agak lama.

“Sebagai masyarakat biasa tentunya memberatkan. Kita pun diberatkan,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin H Hary Wijaya, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (27/10/2021).

Diakatakannya lagi, PCR harganya tinggi kemudian prosedur dan prosesnya mendapatkannya agak lama.

“Dulu sekali PCR Rp 500 ribu, tapi ada intruksi dari pusat diturunkan jadi Rp 300 ribu. Proses mendapatkan PCR paling tidak 8-12 jam, dengan masa berlaku 2×24 jam ,” ungkapnya.

Hary berharap, syarat penerbangan dikembalikan dengan surat antigen. Sebab, lebih efisien selain itu akurasinya juga 90 persen lebih.

Ditambah lagi, kata dia, proses antigen tidak memakan waktu lama, atau hanya kisaran 15-30 menit waktunya.

Walau begitu, kata dia, pihaknya tidak mengelak dengan ketentuan PCR untuk penerbangan Jawa-Bali itu, karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Ia menyadari dan menerima alasan pemberlakuan syarat PCR tersebut untuk mem-press atau menekan keberangkatan, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Sehingga kalau ada keberangkatan yang tidak terlalu urgensi, lebih baik tidak terbang,” tuturnya. (smr)