SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Wacana PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) untuk menaikkan tarif air leding dinilai tak menjamin peningkatan kualitas pelayanan.
Selian itu, kenaikan tarif tidak menjadi jaminan peningkatan mutu air ledeng ke pelanggan.
Sehingga, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin menolak rencana kenaikan tarif air PTAM Bandarmasih tersebut.
Menurut dia, kenaikan tarif tersebut masih belum tepat diberlakukan saat ini. Mengingat, kondisi warga tengah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini tak sepakat, jika kenaikan tarif untuk pelanggan klasifikasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Jika untuk golongan pelanggan non MBR, seperti hotel, rumah makan dan sebagainya itu tak masalah,” ketusnya.
Meskipun PTAM Bandarmasih berbentuk Perseroda dan kebijakan yang diambil berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), HM Yamin optimistis, pihak DPRD Banjarmasin masih bisa melakukan intervensi.
“Pemegang saham terbesar PTAM Bandarmasih adalah Pemko Banjarmasin. Dan dewan Banjarmasin merupakan bagian dari Pemko Banjarmasin, jadi masih punya hak untuk memberikan saran dan kebijakan soal tarif,” ketusnya. (sna/smr)