Site icon Seputaran.id

Kenaikan HET Gas 3 Kg Sesuai SK Gubernur Kalsel Dirasa Tak Memberatkan

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Surat Ketetapan (SK) Gubernur Kalsel No.385 tahun 2022 tentang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas 3 Kilogram Rp18.500 dinilai tidak memberatkan bagi warga.

Bagi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, kenaikan LPG 3 Kg senilai Rp 1 ribu tidak terasa, karena gas subsidi itu diperuntukkan masyarakat miskin.

Dia juga berharap, dengan SK gubernur tersebut penyaluran gas melon tersebut oleh pangkalan betul-betul sampai ke masyarakat di wilayah Kalsel.

“Jangan sampai terjadi penumpukkan atau penyimpanan pendistribusian gas 3 Kg,” ujarnya.

Selain itu, kata Politisi Partai Golkar ini, jangan sampai agen dan pangkalan bersifat curang, yakni sebagian ada yang distok kemudian menjual dengan harga berbeda.

Matnor juga meminta, instansi terkait seperti dinas perindustrian dan perdagangan, bagian ekonomi, serta Komisi II DPRD Banjarmasin untuk melakukan pengawasan pelaksanaan SK tersebut di lapangan.

Sehingga LPG subsidi tersebut tidak terjadi kelangkaan di pasaran. “Yang jadi masalah sudah harga tinggi, namun barang gas 3 Kg dicari tidak ada. Karena ada permainan,” ketusnya.

Oleh karena itu, jangan sampai ada permainan seperti ini terjadi, sehingga harus dicegah, agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Mudah-mudahan Pemko Banjarmasin bersama dengan Dewan Banjarmasin ikut memantau. Sehingga tidak ada kenaikan harga LPG, pasca lahirnya SK ini,” katanya.

Dia juga mengimbau, dengan kenaikan HET ini warga tidak panik, sehingga kelangkaan LPG 3 Kg tidak terjadi. (sna/smr)