Site icon Seputaran.id

Kemenkumham Kalsel Teken Kerjasama Layanan Eazy Paspor dengan Pemkab Kotabaru

Foto bersama pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemkab Kotabaru sambil menunjukkan dokumen PKS layanan eazy pasport. (foto : Humas Kemenkumham Kalsel)

SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Divisi Imigrasi bersama dengan Kanim Kelas II TPI Batulicin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Eazy Paspor antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

Penandatanganan PKS ini dilakukan Selasa (26/4/2022) bertempat di Kantor Bupati Kotabaru.

Rencananya melalui PKS ini kegiatan pelayanan Eazy Paspor di Kotabaru diagendakan akan dilakukan secara rutin setiap 2 kali dalam 1 bulan, menggunakan sarana Mobile Unit petugas Imigrasi dari Batulicin ke Kotabaru.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Imigrasi, Junita Sitorus, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, Kepala Sub Bidang Inteligen Keimigrasian, Agustinus Aponno dan Kepala Kanim Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahim. Sedangkan dari Pemkab Kotabaru yakni Bupati Kotabru, H. Sayed Jafar dan turut hadi Kapolres Kota Baru, AKBP M. Gafur Aditya Harisada Siregar.

Dalam sambutannya mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Kadiv Im Junita Sitorus mengapresiasi Pemkab Kotabaru, atas terselenggaranya penandatanganan PKS ini.

Bagi dia, hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk terus meningkatkan layanan keimigrasian secara luas kepada masyarakat Kalsel.

“Penandatangan PKS ini menunjukan kerja sama yang sinergis antara Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Kanim Batulicin dengan Pemkab Kotabaru terkait pelayanan prima Keimigrasian,” ujarnya.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel atas terselenggaranya Penandatangan PKS Layanan Easy Paspor ini.

Ia yakin, dengan adanya layanan pembuatan paspor di Kotabaru mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor tanpa menempuh jarak yang jauh.

“Untuk itu Pemkab Kotabaru berkomitmen mendukung Layanan Easy Paspor seperti yang tertuang dalam PKS,” tuturnya.

Menurutnya, kerja sama ini menambah daftar sinergitas Kanwil kemenkumham Kalsel dengan Pemerintah Provinsi Kalsel maupun pemerintah Kabupaten/Kota, melalui layanan yang tersedia pada Divisi Teknis seperti Pemasyarakatan, Keimigrasian dan layanan hukum dan HAM yang semata-mata untuk menggapai seluruh lapisan masyarakat di Kalsel.

“Tentunya hal ini, agar bisa menikmati layanan kantor wilayah dan sejalan dengan komitmen menjalankan layanan prima melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tukasnya. (smr)