Site icon Seputaran.id

Kemenkumham Kalsel Minta Pemkab Banjar Hibahkan Lahan Lapas Karang Intan

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi dan jajaran saat silaturahmi ke Bupati Banjar Saidi Mansyur. (foto : Humas Kemenkunham Kalsel)

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) perkuat sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Yang mana Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono serta Kepala LPN Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo mengunjungi Bupati Banjar, Jumat (5/8/2022).

Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas terkait operasional UPT Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Banjar, sekaligus mempererat tali silaturahmi.

Kedatangan Kanwil Kemenkumham Kalsel diterima langsung Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Banjar Achmad Zulyadani, di Pendopo Kediaman Bupati Banjar.

Lilik Sujandi menyampaikan, maksud dan tujuan kedatangannya untuk mempererat tali silaturahmi.

“Sekaligus kami menyampaikan terkait aset milik Pemkab Banjar yang saat ini telah dibangun menjadi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan status kami adalah meminjam,” katanya.

Dia pun menyebut, sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI untuk segera melakukan sertifikasi atas tanah yang dipakai, sehingga perlu dukungan dari Pemkab Banjar untuk dapat menghibahkan tanah tersebut agar bisa menjadi objek Barang Milik Negara Kemenkumham.

“Kami juga mendorong Pemkab Banjar untuk dapat berpartisipasi dalam Desa Sadar Hukum dan Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Kami berharap Kabupaten Banjar pada akhir 2022 nanti menjadi salah satu yang mendapat sertifikat Kabupaten/Kota peduli HAM, dimana pembinanya adalah Kanwil Kemenkumham Kalsel,” tuturnya.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyambut baik atas kedatangan dari Kanwil Kemenkumham Kalsel dan berkomitmen untuk berpartisipasi dalam Desa Sadar Hukum dan Kabupaten/Kota peduli HAM.

“Kami selalu siap untuk memberikan dukungan terkait tanah yang saat ini dipakai LP Narkotika Karang Intan. Pemkab Banjar selalu berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat,” tegasnya. (smr)