SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana memanfaatkan lahan hibah pemerintah daerah sebagai Lapas terbuka.
“Saya akan mendorong lahan yang diberikan oleh Pemda akan kami manfaatkan untuk Lapas terbuka,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi saat silaturahmi ke DPRD Kalsel yang diterima Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2022).
Menurut dia, Lapas terbuka itu penting sejalan dengan UU pemasyarakatan yang berubah.
“Dan selama ini WBP jarang melakukan sosialisasi, sehingga dengan Lapas terbuka WBP akan dituntut harus produktif, dengan melakukan kegiatan perkebunan, perikanan atau kegiatan lain yang produktif,” katanya dalam silaturahmi yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah.
Oleh karena itu, jelas Lilik, tanah yang akan digunakan sebagai Lapas terbuka harus subur jika untuk perkebunan atau pertanian atau ideal jika akan digunakan kegiatan produktif lainnya.
“Selain itu biaya mendirikan Lapas Terbuka hanya sekitar sepertiga dari total jika kita mendirikan Lapas seperti biasanya,” katanya.
Terkait pendirian Lapas Terbuka itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyatakan sangat mendukung.
“Bagi saya napi akan jadi lebih produktif dan dapat memanfaatkan lahan yang belum terpakai untuk menjadi produktif,” kata politisi yang akrab disapa Bang Dhin ini.
Diketahui silaturrahmi Kemenkumham Kalsel ke DPRD Kalsel ini, juga bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait aplikasi yang dibuat Kemenkumham Kalsel untuk mempermudah dan lebih terintegrasinya layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah atau aplikasi SIHORMON.
Selain itu disampaikan pula rencana atau koordinasi pelaksanaan penyuluhan Desa Sadar Hukum di Kalsel. Serta disampaikan UKK Balangan akan segera diresmikan, dan potensi imigrasi di daerah yang berbatasan dengan IKN. (smr)