Site icon Seputaran.id

Kemenkeu Kalsel Sukses Lelang 44 Lot Barang

Kepala DJP Kalselteng Syamsinar saat ikut proses lelang. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan kegiatan lelang serentak yang dilaksanakan pada Rabu (18/6/2025).

Lelang ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong optimalisasi penerimaan negara melalui penjualan barang hasil sita, serta sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Kemenkeu Kalsel.

Dalam pelaksanaannya, lelang mencakup berbagai jenis barang, mulai dari produk UMKM, aset bergerak seperti kendaraan dan peralatan, hingga aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.

Beberapa barang tersebut merupakan hasil eksekusi atas tunggakan kewajiban perpajakan, yang telah melalui proses hukum dan administratif sesuai ketentuan perundang undangan.

Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang bagi pelaku UMKM binaan Kemenkeu untuk berpartisipasi memasarkan produk-produk unggulannya melalui mekanisme lelang.

Secara keseluruhan, kegiatan ini mencatat total 66 lot lelang, terdiri dari 25 lot barang hasil sita, 17 lot Barang Milik Negara (BMN), serta 24 lot produk UMKM.

Objek lelang tersebar di berbagai wilayah, dengan kontribusi dari sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) berupa barang hasil sita, dengan rincian sebagai berikut:

  1. KPP Madya Banjarmasin sebanyak 9 aset (3 aset barang tidak bergerak dan 6 barang bergerak) dengan nilai limit senilai Rp1.067.147.200,00.
  2. KPP Pratama Banjarmasin sebanyak 1 aset barang tidak bergerak dengan nilai limit Rp200.130.000,00.
  3. KPP Pratama Barabai sebanyak 2 aset barang tidak bergerak dengan nilai limit Rp2.089.749.000,00.
  4. KPP Pratama Batulicin sebanyak 2 aset barang tidak bergerak dengan nilai limit Rp408.258.000,00.
  5. KPP Pratama Palangkaraya sebanyak 1 aset barang tidak bergerak dengan nilai limit Rp122.446.800,00.
  6. KPP Pratama Pangkalanbun sebanyak 7 aset barang bergerak dengan nilai limit Rp541.030.000,00.
  7. KPP Pratama Sampit sebanyak 1 aset barang tidak bergerak dengan nilai limit Rp82.500.000,00.
  8. KPP Pratama Tanjung sebanyak 2 aset (1 aset barang tidak bergerak dan 1 barang bergerak) dengan nilai limit Rp156.259.478,00.

Seluruh barang telah ditaksir dan dinilai sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat.

Dari 66 lot, sebanyak 44 lot barang terjual pada lelang tersebut dengan capaian aktual hasil lelang sebesar Rp984.925.325,00. Sebanyak 6 lot barang hasil sitaan berhasil dilelang dengan total nilai mencapai Rp586.272.000,00.

Selain itu, 17 lot BMN laku terjual dengan nilai Rp390.035.325,00, sementara 21 lot produk UMKM terjual dengan nilai sebesar Rp8.618.000,00.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyatakan, segenap proses lelang dilakukan secara resmi dan terbuka melalui lelang.go.id, balai lelang swasta berizin, serta disiarkan dan disaksikan langsung oleh masyarakat dan UMKM peserta.

“Kami Kemenkeu Kalsel terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengelolaan keuangan negara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kegiatan lelang serentak ini, kami harap dapat mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan sektor UMKM sebagai pilar penting pembangunan nasional,” jelasnya. (rilis/smr)