Site icon Seputaran.id

Kembangkan Program Desa Binaan Mualaf, Lazismu Kalsel Audensi ke Komisi IV 

Jajaran Lazismu Kalsel foto bersama dengan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin usai audensi.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) audensi dengan Komisi IV DPRD Kalsel, di Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel, Rabu (7/12/2022).

Kedatangan Lazismu Kalsel menyampaikan masih adanya kemiskinan dan ketimpangan di daerah, serta tingkat kesejahteraan masih rendah yang mesti menjadi pekerjaan rumah bersama.

Atas dasar itu, Lazismu Kalsel yang memiliki instrumen zakat, infak dan sedekah memiliki potensi yang besar dalam mendukung program pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan.

Selain itu, Perwakilan Lazismu Kalsel Muhammad Ahmad Fadillah menyampaikan, program yang ingin dikembangkan salah satunya program Sosial Dakwah yaitu Desa Binaan Mualaf.

“Program ini sudah berjalan 3 tahun terakhir. Kita sudah punya 3 kampung binaan, pertama di Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Desa Patikalain di pegunungan Meratus dan di Desa Papagaran, di Hulu Sungai Selatan di Desa Kamawakan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin menyatakan, akan mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan nantinya.

Sebab, peran badan amil zakat ini sangat diperlukan masyarakat Kalsel. “Kami dari DPRD Kalsel senantiasa memberikan dukungan dalam hal positif,” ucap Lutfi.

Politisi Partai Gerindra Kalsel ini juga menyampaikan, saat ini pihaknya bersama panitia khusus sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lansia.

Ia juga meminta dukungan, kepada lembaga amil zakat di Kalsel untuk saling bersinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan program perlindungan lansia tersebut, agar lebih optimal. “Salah satunya adalah pelayanan kesehatan gratis,” katanya.

Ia juga mengajak, peran Lazismu serta Lembaga Amil Zakat lainnya bisa menerapkannya. “Penyaluran gerakan zakat programnya yang sangat positif bisa terus dikembangkan bersama lembaga amal zakat lainnya seperti Baznas,” tuturnya. (smr)