SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Memasuki suasana Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Walikota Banjarmasin HM Yamin HR meminta seluruh instansi vertikal di Kota Banjarmasin untuk turut serta mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 sesuai Surat Edaran Walikota Banjarmasin.
Pemasangan bendera Merah Putih itu dilakukan, agar menjadi teladan bagi masyarakat untuk pemasangan bendera merah putih di lingkungan masing-masing.
Walikota Yamin juga berharap, pimpinan instansi vertikal juga mengimbau kepada seluruh perangkatnya untuk mengibarkan bendera merah putih.
Selain itu, juga menginstruksikan para Camat dan Lurah untuk aktif mensosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Ini semua sebagai bentuk kecintaan Hari Kemerdaan Republik Indonesia ke-80,” ucap Yamin, usai apel dan pembagian bendera merah putih di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Senin (4/8/2025).
Ia mengingatkan agar tidak ada pengibaran bendera selain Merah Putih yang dapat menimbulkan polemik dan penggiringan opini, seperti bendera dengan simbol lain.
“Kalau mau menaikkan bendera, bendera Merah Putih saja. Kalau ada unek-unek atau masalah, sampaikan melalui jalur yang tepat, tidak perlu dengan menaikkan bendera lain,” tegasnya.
Dia menyatakan, jika ditemukan adanya pengibaran bendera selain Merah Putih, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk berdiskusi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), guna mendengarkan apa aspirasi dari masyarakat.
“Kita ingin Banjarmasin tetap menjadi kota yang nyaman, damai dan tertib untuk semua. Kalau semua bisa didiskusikan lebih baik kita berdiskusi saja tanpa harus mengikuti yang lagi tren,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin Dr H Lukman Fadlun mengimbau, masyarakat melalui Surat Edaran Walikota supaya memasang bendera merah putih, sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap bela negara, walaupun tidak secara fisik.
Ia menuturkan, ada gerakan pembagian bendera di Banjarmasin ke Forum Pembaharuan Kebangsaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, ASN, Lurah dan Camat.
“Ini guna memberikan contoh teladan guna mengibarkan atau memasang bendera merah putih sebagai patrioitisme terhadap bangsa dan negara,” katanya.
Ada sekitar 300 bendera Merah Putih yang dibagikan dan diimbau kepada seluruh kepala SKPD untuk dibagikan ke masyarakat secara langsung gratis.
“Kalau pada 2024 lalu Pemerintah Pusat membagikan 10 juta Bendera Merah Putih, di 2025 ini tidak ditetapkan lagi berapanya. Target kami minimal di Kota Banjarmasin 30 ribu bendera merah putih,” tuturnya.
Selain itu, menyambut hari kemerdakaan ini, peran Kampung Merah Putih (Kamaratih) telah disiapkan. “Pendekatannya sebagai pilot project di Sungai Andai. Dan ada juga perlombaan, jadi setiap camat itu mewakilkan kelurahannya ikut lomba dan nanti dinilai,” tukasnya. (shn/smr)