SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Surian, Warga Tatah Belayung, Kecamatan Banjarmasin Selatan harus berbesar hati dan menerima, ketika istri ya Rahmaniar Yulia Nur Fajar meninggal dunia setelah melahirkan anak ketiganya di Rumah Sakit (RS), pada Selasa 21 Oktober 2025 malam.
Namun, Surian harus menanggung pembayaran administarsi dari RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin yang mencapai Rp14 juta lebih. “Itu setelah pihak RS memberitahu bahwa kartu BPJS Kesehatan milik istrinya dinyatakan tidak aktif digunakan dan tak dapat melakukan pembayaran,” ujarnya.
Surian yang keseharian merupakan seorang buruh serabutan tentu tidak sanggup membayar, dan terpaksa menandatangi surat perjanjian dengan pihak RS untuk pembayaran administrasi tersebut. Dengan jaminan surat BPKB kendaraan Rp7 juta dan dua KTP sebagai syarat, agar almarhum istri bisa dibawa pulang ke rumah.
“Sedangkan untuk mengeluarkan anak yang baru lahir juga harus membayar biaya sekitar Rp600 ribu,” ungkap Surian.
Lantaran tidak bisa membayar duit administrasi tersebut dan mengaku bingung bagaimana caranya membayar. Jadi Surian hanya membayar Rp600 ribu untuk mengeluarkan bayinya dan jaminan berupa BPKB dan dua KTP untuk jenazah istrinya. “Atas itu pihak RS memberikan jatuh tempo pembayaran pertama pada 28 Oktober 2025 lalu,” tuturnya.
Surian harus bekerja dan berpikir otak agar bisa membayar biaya yang besar tersebut sehingga terpaksa menitipkan anaknya di rumah kakak, agar bisa dirawat. “Saya berharap kepada pemerintah agar bisa membantu memberikan keringanan pembayaran kepada dirinya yang merupakan salah satu warga kurang mampu,” katanya.
Sekarang Surian terpaksa harus merawat ketiga anaknya seorang diri tanpa ada istri. “Soalnya ke RS terpaksa dan keadaan darurat serta kurang mampu juga,” tukasnya. (shn/smr)

