Site icon Seputaran.id

Kelengkapan Berkas Administrasi Bacaleg 18 Parpol Diverifikasi Administrasi

Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD, di Kantor KPU Kota Banjarmasin telah selesai dan dinyatakan ditutup, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WITA.

Dari 18 partai politik (Parpol), peserta Pemilu yang ada di Banjarmasin telah menyerahkan pengajuan berkas Bacaleg.

Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, setelah selesai, seluruh Parpol yang telah menyerahkan berkas Bacaleg akan masuk tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi.

Verifikasi tersebut dijadwalkan dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023 yang rencananya dilaksanakan di Kantor KPU Banjarmasin.

“Jadi ke-18 Parpol, akan kita verifikasi kembali kelengkapan administrasinya,” tukasnya. (shn/smr)