SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Keberadaan Base Transceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi di Banjarmasin bakal dinilai tidak sejalan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin.
“Keberadaan BTS jangan sampai justru tidak menghasilkan keuntungan bagi Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.
Menurut dia, keberadaan BTS ini jadi perhatian pihaknya. Mengingat, dari info yang didapatnya, BTS tidak bisa ditarik retribusinya, lantaran tidak ada payung hukum.
“Pihak kita akan segera memanggil Diskominfo melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), terutama ingin menginventarisir terkait BTS yang berdiri di wilayah Banjarmasin,” jelas politisi fraksi PAN ini.
Mudahan, kata dia, dengan RDP itu nantinya, bisa diketahui kejelasan terkait PAD dari sektor BTS.
“Memang beberapa kali pembahasan kami belum dapat data valid dari Kominfo Banjarmasin, soalnya dari situ nantinya kita bisa menghitung dengan komisi terkait untung soal potensi PAD,” tukasnya. (smr)