Site icon Seputaran.id

Kasus Pencurian di SDN Basirih 5 Banjarmasin Terungkap, Tujuh Pelaku Diamankan

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto saat rilis kasus pencurian SDN Basirih 5 Banjarmasin dengan menghadirkan para pelaku. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kasus pencurian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Basirih 5 Banjarmasin, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, berhasil dibongkar polisi.

Dua pelaku utama pencurian sebanyak 19 unit laptop dan satu CCTV di sekolah itu diringkus, termasuk lima orang yang diduga terlibat.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial S (28) dan A (44) merupakan warga setempat.

“Keduanya sudah kita amankan pada Minggu 26 Mei 2024 lalu. Beserta barang bukti sejumlah 17 laptop, 1 pahat dan 1 CCTV milik sekolahan,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa saat press rilis di Polresta Banjarmasin, Senin (3/6/2024).

Kasus ini awalnya dilaporkan seorang guru, D’Yantie Hamsatun (43), setelah mendapat laporan dari penjaga sekolah yakni Husnani.

“Husnani melaporkan bahwa pintu ruangan guru telah dirusak dan beberapa barang milik sekolah hilang termasuk 19 laptop dan satu CCTV,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Sementara terungkapnya pencurian ini, dari hasil penyelidikan polisi yang mengetahui adanya informasi terjadi transaksi jual beli laptop di Taman Kamboja Banjarmasin Tengah.

“Tim kita pun langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap barang bukti yang dijualbelikan di kawasan itu,” jelasnya.

Ketika dilakukan pengecekan, pelaku S kabur dan didapatkan barang bukti 1 laptop milik sekolah tersebut.

“Pada saat itu pelaku S kabur, tapi istri dan anaknya yang ditinggalkan. Dari istri S, itu didapatkan informasi lebih lanjut, bahwa barang bukti lain berupa laptop berada di sebuah rumah kosong di Pasar Teluk Dalam,” ungkapnya.

Setelah pihaknya melakukan pengecekan di rumah kosong itu, ditemukan barang bukti berupa laptop sebanyak 8 unit.

Tak lama setelah itu, pihak petugas juga mendapatkan info tersangka A dan langsung diamankan di Jalan Tembus Mantuil.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dari tersangka, ditemukan 6 laptop lainnya di rumah saudara pelaku di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penangkapan terhadap S yang sempat melarikan diri di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Pelaku S kita amankan di kediaman orang tuanya dan langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna hukum lebih lanjut,” beber Kapolsek.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan lima orang lagi, yang diduga terlibat dan menerima ataupun menjual barang curian tersebut.

Kelima orang itu adalah ML, SMY, M, ES dan MJS yang juga merupakan warga Basirih Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Kalau ML menjual laptop melalui aplikasi facebook, SMY menerima uang hasil penjualan laptop, M menerima titipan laptop dan hasil pencurian, ES dan MJS membeli laptop hasil dari pencurian,” ungkapnya.

Kompol Agus Sugianto menyebut, total ada tujuh orang yang diamankan dalam kasus pencurian di SDN Basirih 5 Banjarmasin ini.

Atas perbuatannya, dua pelaku utama S dan A terancam pasal 363 KUHP.

“Sedangkan ML terkena pasal 363 Jo 480 Jo 56 KUHP. Kemudian SMY, M, ES dan MJS juga terancam pasal 480 KUHP,” tukasnya.(shn/smr)