SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Banjarmasin, pada 2025 mencapai 216 kasus. Sementara tahun sebelumnya yakni 2024, ada 180 kasus.
Rinciannya, Januari ada 25 kasus, Februari 24 kasus, Maret 3 kasus, April 12 kasus, Mei dan Juni 13 kasus. Kemudian pada Juli 19 kasus, Agustus dan September 15 kasus, Oktober 29 kasus, November 20 kasus dan Desember 28 kasus.
Korban kasus tersebut terdiri anak perempuan 63 orang, anak laki-laki 52 orang dan ironisnya korban terbanyak adalah perempuan dengan total 101 orang.
“Jenis kekerasan ada fisik, psikis, seksual, ekonomi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan lainnya,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin Muhammad Ramadhan.
Meski begitu, ia merasa, ini menunjukkan kinerja menyelesaikan kasus kekerasan dalam hal merehabilitasi korban. “Artinya tingkat kepercayaan masyakarat, berani speak up atau berbicara hingga melaporkan atau membawa ke ranah hukum,” jelasnya awak media di kantornya, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan laporan, kasus kekerasan yang masuk ada lewat hotline panggilan dan WA. Bagi Ramadhan, ini juga bisa mencegah ada korban berikutnya oleh pelaku serta menjaga peran pemerintah yng ikut hadir dalam hal penanganan kasus kekerasan.
“Jadi pada saat ada kejadian, melaporkan, ditindaklanjuti dan ditangani. Sehingga korban dapat dircovery baik fisik, mental dan keamanan kehidupannya,” sebutnya.
Sehingga, tinggal meyakinkan korban dan keluarga untuk berani speak up atau berbicara. Kemudian secara profesional ditangani oleh psikolog baik anak, kesehatan, klinis dan tenaga ahli hukum maupun keluarga. Hingga dapat membuat mengungkapkan kronologinya.
“Jadi harapannya ada keterbukaan, sehingga dapat tertangani baik secara kekekluargaan atau ke ranah hukum. Pelaku bila perlu dibawa ke ranah hukum didampingi sampai selesai,” tuturnya.
Ramadhan ikut prihatin atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga mencapai 216 kasus di 2025. Namun, ia menduga, kasus kekerasan bisa lebih dari angka itu, hanya saja tidak berani melapor.
“Tapi ini kita apresiasi. Dan menjadi tantangan untuk menangani sampai tuntas,” ucapnya.
Ramadhan mengatakan, selama menangani di 2025, pihaknya berhadapan dengan hukum seperti bullying dan pemerkosaan anak kandung, tiri dan angkat.
“Jadi cukup miris lah melihat hal seperti itu. Pengaruhnya bisa media sosial (Medsos), keluarga tinggal hanya berdua dan faktor lainnya,” katanya.
Ia menyatakan, upaya pencegahan bisa dilakukan lintas stakeholder baik sosialisasi ke sekolah, melalui gerakan edukasi di instagram dan lainnya. “Jadi edukasi tiada henti terus dilakukan,” tukasnya. (shn/smr)
