Site icon Seputaran.id

Kasus Ekploitasi Anak jadi Perhatian Serius Walikota Banjarmasin

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Viralnya video kekerasan anak dan dipaksa menjadi pengemis di depan salah satu pusat perbelanjaan modern di Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin Timur, beberapa waktu lalu. Menjadi perhatian serius Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Menurut Ibnu, insiden nahas yang menimpa bocah berusia 3 tahun tersebut, pada 2021 silam sudah ditangani melalui perangkat Kelurahan setempat bersama jajaran SKPD terkait.

“23 November tepatnya, Perangkat Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinsos, DP3A sudah melakukan kunjungan ke rumah yang bersangkutan. Kemudian mengadakan pendekatan personal sampai 2 Desember,” jelasnya.

Saat ini, ujarnya, tim lengkap ini mengedukasi orangtuanya, dan orangtua menandatangani komitmen surat pernyataan tidak akan melakukan kekerasan lagi terhadap anak, baik secara fisik, psikis, ekonomi maupun seksual.

Tidak hanya itu, Ibnu Sina juga menjelaskan bahwa 11 hari setelah surat pernyataan ditandatangani, orangtua dari bocah 3 tahun itu terus diberikan edukasi.

Namun hingga Juni 2022, tim lengkap tersebut terus mendapat aduan dan informasi, bahwa anak itu seringkali mendapat kekerasan terutama fisik oleh sang ibu.

“Diduga ini dilakukan dalam pengaruh minuman keras, lalu kemudian tim bergerak cepat mengadakan pertemuan di Kelurahan untuk membahas tindak lanjut mengantisipasi kekerasan terhadap anak ini dan juga ada pemantauan harian oleh tim kelurahan,” ungkapnya.

Selanjutnya, yang baru saja viral pada Agustus, kembali lagi beredar video yang sama terhadap korban, kemudian setelah dilakukan tindakan, yang harus diterapi adalah orang tuanya, terutama sang Ibu dan yang lain adalah ayahnya.

“Ketika ibu ini dalam pengaruh alkohol, selalu memukul anaknya, dan Pemko bersama instansi terkait tetap memberikan pendampingan, agar kasus kekerasan ini bisa diakhiri. Namun ini memang tidak mudah karena memisahkan anak dari orang tuanya, perlu langkah khusus agar tindakan persuasif itu berupa perlindungan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Pemko terus memberikan pendampingan dan upaya perlindungan bagi anak.

Rencananya pihak Pemko akan turut menggandeng BNN untuk menghilangkan pengaruh narkoba bagi sang ibu, kemudian untuk sang ayah diberikan pembinaan agar tidak memukul dan melakukan kekerasan lainnya terhadap anak.

“Ini sudah lama, kejadian di 2021, saya juga tidak mengerti kenapa ini berulang, yang pasti kita akan terus menangani, dalam kacamata kami,” pungkasnya. (adv/smr)