Site icon Seputaran.id

Kanwil Kemkumham Kalsel dan Pemkot Banjarmasin Kolaborasi Dorong UMKM Daftarkan Merek

Rombongan Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama Walikota Banjarmasin Arifin Noor dan Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya saat kunjungan di DJKI Jakarta. (foto : istimewa/Kemenkumham Kalsel)

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemkot Banjarmasin berkunjung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk kolaborasi dalam mendorong UMKM di Kalsel, khususnya Banjarmasin untuk melakukan pendaftaran merek.

Dalam kesempatan itu, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu mengingatkan tentang pentingnya penguatan kekayaan intelektual di daerah.

DJKI sendiri bertugas melindungi kekayaan intelektual, khususnya untuk melindungi merek dari klaim merek yang sama.

Dia menyebutkan, pada 2023 telah dicanangkan sebagai Tahun Merek. Dengan pencanangan itu, diharapkan jumlah UMKM yang memiliki merek secara khusus, dapat bertambah signifikan tahun ini.

Saat ini, dari 64 juta UMKM di seluruh Indonesia, baru sekitar 11 persen yang memiliki merek secara khusus.

“Hal ini tentu menjadi potensi kita membantu masyarakat agar lebih melek dalam pendaftaran merek,” kata Razilu.

Saat ini Kalsel berada di urutan ke-16 dari seluruh provinsi, dan urutan ke-2 di Kalimantan dalam hal jumlah permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Selain itu, tahun ini, Kalsel terpilih untuk mengadakan Target Kinerja atau Tarja dan Program Unggulan DJKI.

Program unggulan yang dilaksanakan, di antaranya Workshop Paten dan Examiners Goes to Campus, yang diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran paten di daerah.

“Tentunya dengan adanya kolaborasi bersama Pemerintah Daerah seperti Pemkot Banjarmasin dapat lebih meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual,” lanjutnya.

Razilu menekankan, harus ada intervensi dari Pemerintah Daerah untuk memajukan UMKM di suatu daerah. Salah satunya dengan membantu mendaftarkan merek.

Ia juga mengajak, DPRD dan Pemprov Kalsel termasuk Pemkot dan DPRD Banjarmasin untuk mendorong dan mendukung para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya, untuk segera melakukan pendaftaran.

Sementara itu, Direktur Paten Yasmon yang juga hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan perlunya penguatan pemanfaatan paten di perguruan tinggi.

Sebab, berdasarkan data, masih sedikit paten di Kalsel.

“Diharapkan dengan penguatan ini mampu mengupayakan bagaimana keberadaan sistem Paten dapat dirasakan oleh Litbang Perguruan Tinggi maupun Pemda dan adanya peningkatan jumlah permohonan paten di Kalsel,” tuturnya.

Kurniaman Telaumbanua, Direktur Merek dan Indikasi Geografis yang sebelumnya juga memberikan penguatan pada Promosi dan Diseminasi Merek di Kalsel juga berharap di tahun merek ini Kalsel dapat menjadi pilot project untuk penggunaan 1 merek bagi UMKM yang memiliki karakteristik yang sama.

“Selain itu, Indikasi Geografis di Kalsel masih minim. Ini perlu secara khusus menjadi perhatian. Jika diperlukan bantuan teknis, maka dari DJKI dapat turun ke lapangan,” tukasnya. (smr)