Site icon Seputaran.id

Kanwil Kemenkumham Kalsel Tandatangi Naskah Kesepakatan Bersama Pemko Banjarbaru

Penandatanganan naskah kesepakatan bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel, Pemko Banjarmasin dan PT Galuh Cempaka. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Memperingati Hari Jadi (Harjad) Banjarbaru ke-23, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar acara penyerahan penghargaan bertempat di Gedung Bina Satria Banjarbaru, Selasa (19/4/2022).

Dalam rangkaian kegiatan penyerahan penghargaan, juga diisi dengan kegiatan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemko Banjarbaru dengan PT. Galuh Cempaka dan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Hadir langsung dalam kegiatan ini, Walikota Banjarbaru, M Aditya Mufti Arifin, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, Ketua DPRD Banjarbaru, perwakilan Polres Banjarbaru, Forkopimda Kota Banjarbaru.

Hadir juga Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel yang diwakili oleh Rifqi Adrian Kriswanto selaku Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sri Yunita.

Penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemko Banjarbaru dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel tentang Pembentukan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum serta Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan HAM, Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas terkait.

Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersamanya adalah meliputi: penelitian, pengkajian, dan pertemuan ilmiah di bidang hukum dan hak asasi manusia; pembentukan rancangan produk hukum daerah; penyusunan instrumen hukum lainnya; mediasi dan konsultasi produk hukum daerah; penyuluhan hukum; penyelenggaraan dokumentasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan; pelayanan konsultasi dan bantuan hukum; pembinaan dan pembentukan keluarga sadar hukum dan kelurahan sadar hukum; penyelenggaraan pemenuhan, pemajuan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia; pelayanan kekayaan intelektual; pelayanan administrasi hukum umum; pendidikan, pelatihan kerja, dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan; dan pelayanan keimigrasian serta pengawasan orang asing dan berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Dalam sambutan Walikota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Arifin menyampaikan, dalam rangka Harjad Banjarbaru.

“Selamat kepada penerima penghargaan dan penerima hadiah pada kegiatan lomba yang diadakan Pemko Banjarbaru. Dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan bersama kami berharap pelayanan publik terkait itu dapat lebih maksimal dan masyarakat Kota Banjarbaru bisa merasakan pelayanan tersebut,” ungkapnya. (smr)