Site icon Seputaran.id

Kalsel Terbaik Nasional Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas pada Naker Award 2023

Penghargaan Naker Award 2023. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih penghargaan tingkat nasional pada Naker Award 2023 yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan RI, di Balai Sarbini Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) siang.

Pada Naker Award 2023 tersebut, Kalsel berhasil meraih peringkat 2 Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas Kategori Perusahaan Kecil, yakni perusahaan BPR Mitra Multidana.

Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi Kalsel Irfan Sayuti mengatakan, capaian prestasi tersebut berkat motivasi yang tiada henti-hentinya dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin.

“Berkat dukungan Paman Birin, setiap program dan kegiatan di jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Insya Allah akan memberikan manfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat Kalsel,” ujarnya.

Menurut Irfan, dengan adanya penghargaan naker award ini, akan semakin menambah semangat bagi jajarannya untuk terus meningkat kinerja dalam upaya melakukan pembinaan terhadap perusahaan di Kalsel.

“Alhamdulillah, atas raihan BPR Mitra Multidana Bersama ini, BPR Mitra Multidana Bersama akan menjadi role model untuk penerapan pengupahan yang ideal ke depan. Sehingga ini akan berdampak pada kesejahteraan pekerja dan produktivitas bagi perusahaan untuk terus meningkatkan daya saing,” katanya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, saat ini sektor ketenagakerjaan Indonesia mulai bangkit dan pulih pasca hantaman pandemi Covid-19.

Hal ini tampak dari tingkat pengangguran terbuka maupun setengah pengangguran yang menunjukkan penurunan, selaras dengan pertambahan penduduk yang bekerja.

Namun demikian, ia menilai, sejumlah persoalan dalam pembangunan ketenagakerjaan di tanah air masih menjadi tantangan, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan produktivitas tenaga kerja.

“Lebih dari setengah penduduk bekerja masih berlatar pendidikan SMP ke bawah. Di samping itu, hampir 60 persen pekerja yang bergerak di sektor informal mengindikasikan tingkat produktivitas yang masih rendah,” ujarnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini, Wapres memaparkan beberapa strategi untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, khususnya meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

Pertama, penguatan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dari hulu sampai ke hilir, dari proses pelatihan, hingga ke tingkat penyerapan tenaga kerja dalam dunia kerja, termasuk untuk memastikan produktivitas tenaga kerja.

Kedua, menekankan pentingnya para pemberi kerja agar konsisten menjamin hak-hak pekerja, sekaligus mendukung upaya pencapaian prioritas pembangunan.

Ketiga, seluruh pelaku dunia usaha agar senantiasa mendorong pengembangan kompetensi dan karier pekerja, serta optimalisasi teknologi.

Keempat, Wapres menginstruksikan pemerintah daerah agar menyusun perencanaan dan penganggaran terkait bidang ketenagakerjaan dengan saksama, dan memastikan proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penghargaan Naker Award kepada para Gubernur dan Perusahaan yang telah memberikan kontribusi terbaik di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam pemulihan pascapandemi Covid-19.

“Penghargaan ini tidak lain untuk meningkatkan motivasi kita semua untuk berperan dengan lebih maksimal lagi di dalam pembangunan ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Adapun Naker Award 2023 ini, kata Ida, adalah penggabungan dari berbagai penghargaan yang ada di Kemenaker.

Pertama, Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Gubernur yang berhasil meraih prestasi dalam memajukan berbagai pencapaian indikator keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.

Kedua, Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP), penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas dan membangun kesadaran sosial untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.

Ketiga, Penghargaan Pengukuran Produktivitas, yang diberikan kepada perusahaaan yang telah berhasil menunjukan secara nyata keberhasilannya dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam kehidupan usahanya, baik secara umum maupun secara khusus di bidang produksi, pemasaran, tenaga kerja, keuangan serta penerapan dan penguasaan teknologi.

Keempat, Penghargaan Perusahaan Terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada Perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia, namun sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru, inklusifitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karir pekerja/buruh, serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja/buruh. (adpim/smr)