Site icon Seputaran.id

Kalsel Masuk Prioritas Penanganan Karhutla Nasional

Pemprov Kalsel melalui instansi terkait saat ikut Rapat Koordinasi secara virtual terkait Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Penanganan Karhutla oleh BNPB. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Pada 2025 ini, Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk dalam tujuh provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) nasional.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi secara virtual terkait Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Penanganan Karhutla yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Suharyanto, Rabu (2/7/2025).

Dalam rapat koordinasi, Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Pj Sekdaprov M. Syarifuddin memaparkan, Kalsel sudah melakukan langkah-langkah penanganan dan mitigasi Karhutla.

“Apel siaga sudah dilakukan, peningkatan kolaborasi serta penguatan Regulasi (Revisi Perda Nomor 1 tahun 2008) tentang pengendalian Karhutla, juga sudah dilakukan,” tuturnya di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

Syarifuddin menambahkan, pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama terkait pendataan lahan dengan ATRBPN, Penyiapan Rencana Kontingensi Karhutla, serta Pemetaan Wilayah Rawan di 3 zona prioritas penanganan Karhutla terutama di wilayah ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor.

“Peningkatan sosialisasi di daerah rawan seperti kerjasama multi sektor, baik pertanian, perkebunan, kesehatan, sekolah dan dunia usaha, sudah kami lakukan. Begitu juga pendirian posko dan pos lapangan, penyiapan dan distribusi sarpras, penyiapan personal dan pembagian tugas aktivasi rencana kontinjensi,” bebernya.

Selain itu, Pemprov Kalsel, sebutnya rutin melakukan patroli di ring 1 dengan melihat kondisi tinggi muka air dan pemeriksaan dan pengisian air di kanal untuk mitigasi.

“Kami mengusulkan OMC dan Operasi Udara Heli ke Pemerintah Pusat untuk penguatan kesiapsiagaan Karhutla,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto meminta Gubernur Kalsel segera mengeluarkan Surat Keputusan penetapan status Kedaruratan Karhutla. Hal ini bertujuan agar usulan bantuan yang diperlukan kepada Pemerintah Pusat dalam penanganan Karhutla, dapat segera terealisasi.

“Segera saja tetapkan status, kemudian usulkan, apa saja yang diperlukan untuk menangani kejadian Karhutla. Apakah itu modifikasi cuaca atau sarpras lain yang diperlukan,” sarannya.

Untuk diketahui, enam provinsi lainnya yang juga ditetapkan sebagai prioritas penanganan Karhutla yaitu Riau, Jambi, Sulsel, Kalbar, Kalteng dan Kaltim.

Sepanjang tahun 2025 periode 1 januari – 1 Juli, sudah ada 143 kejadian Karhutla di Indonesia. Sementara Data BMKG memprediksi musim kemarau di Kalsel terjadi Juli hingga Agustus mendatang. (smr)