Site icon Seputaran.id

Kalsel Gelar Diseminasi Layanan Partai Politik Jelang Pemilu 2024

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali saat memberikan sambutan pada kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di wilayah Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di wilayah Kalsel dengan tema “Eksistensi Partai Politik Menjelang Pemilu 2024”, di Banjarmasin, Rabu (29/03/2023).

Kegiatan ini dihadiri 60 peserta dari Perwakilan Bawaslu, Badan Kesbangpol dan Partai Politik di Kalsel, serta instansi terkait.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah serta Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono membuka kegiatan tersebut secara langsung dan memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Faisol Ali mengapresiasi kepada pihak eksternal dan internal terutama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berpartisipasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Administrasi Hukum Umum pada Kanwil Kemenkumham Kalsel.

“Peran Kanwil Kemenkumham salah satunya adalah memberikan Surat Keterangan Terdaftar kepada partai politik baru yang berdiri sejak 2019 serta mewujudkan Partai Politik sehat dan demokratis,” ujar Faisol Ali dalam siaran pers yang diterima seputaran.id

Dikatakannya, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling tukar pikiran, sehingga dapat menjadi pedoman dalam mencari solusi serta terobosan inovatif dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan pemahaman serta kinerja para peserta dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024,” katanya.

Dalam kegiatan itu, pemberian materi dari Sub koordinator Pendaftaran Badan Hukum Partai Politik Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, Rahmiyana secara virtual yang membawakan materi terkait pendaftaran parpol.

Selain itu, materi Pelaporan Parpol Peserta Pemilu 2024 pada Badan Kesbangpol disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kalsel Herriansyah, serta materi dari Komisioner KPU Kalsel Hatmiati tentang Kebijakan strategis manajemen penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Kegiatan ini juga dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : M.HH-03.PR.01.03 tahun 2022 tentang Target Kementerian Hukum dan HAM tanggal 28 Desember 2022. (smr)