Site icon Seputaran.id

Kakek Kuliti Mayat untuk Jimat Kebal

Terduga pelaku MS saat digiring petugas di Mapolres HST.

SEPUTARAN.ID, BARABAI – Sungguh nyeleneh yang dilakukan kakek berinisial MS, warga Jalan Matang Hambawang, Kelurahan Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

Betapa tidak, lelaki berumur 65 tahun itu nekat menggali kuburan dan mencuri jenazahnya untuk dikuliti. Lalu diambil beberapa bagian tubuhnya untuk dijadikan jimat kebal.

Namun ulahnya itu terbongkar, hingga membuat si kakek dijebloskan dalam sel tahanan Mapolres HST.

Dari keterangan, pencurian jenazah itu memanfaatkan suasana sepi. Lalu kakek menguliti sejumlah anggota tubuh jenazah berupa kulit, alis mata, hingga kelopak mata dengan menggunakan silet.

Kasatreskrim Polres HST, AKP Antoni Silalahi mengatakan, penangkapan pelaku atas dua laporan pencurian tubuh jenazah yang masuk ke pihaknya Selasa (12/7/2022) lalu.

“Ada dua keluarga korban yang melaporkan, yakni pihak keluarga almarhumah Sandariah dan almarhum Bari,” ujarnya.

Keduanya melaporkan MS, karena mendapati hal tak wajar terkait mencuri anggota tubuh jenazah keluarganya yang meninggal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku pun orang yang sama, yakni MS.

“Pelaku telah melakukan ini kurang lebih 1-2 tahun, dengan maksud hanya untuk kekebalan,” ungkap Antoni dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022) siang.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan ada 82 kulit, alis, dan kelopak mata yang disimpan MS di dalam bakul di rumahnya.

“Usai mencuri sejumlah anggota tubuh jenazah itu, lalu disimpan MS di rumahnya untuk dikeringkan. Dan apabila keluar rumah dibawanya, karena MS merasa dengan membawa itu akan kebal,” jelasnya.

Untuk saat ini, lanjut Antoni, jumlah korban yang melapor baru dua orang. Namun demikian, kasus ini akan terus dilakukan pengembangan.

“Atas perbuatannya MS dapat dijerat sesuai tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian biasa dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku MS, pencurian anggota tubuh luar itu dilakukan untuk kekebalan.

Ia mempunyai keyakinan apabila memiliki kulit, kelopak mata, dan alis mata dari jenazah itu akan kebal dan dapat menjaga diri dari orang yang jahat terhadapnya. (smr)