Site icon Seputaran.id

Kafe di Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe Diimbau Jangan Jual Miras

Suasana Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe di malam hari. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelaku usaha kafe atau kedai di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe diimbau jangan menjual minuman keras (Miras). Sebab, akan menodai kawasan wisata kuliner tersebut.

Bahkan untuk menghindari hal itu, pengawasan di tempat yang dikenal dengan sebutan kawasan Kota Lama tersebut akan diperketat.

“Meskipun memiliki izin melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) atau izin usaha secara online, tapi tetap saja pengawasan dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegas Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina usai Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin di Hotel Aria Barito, Selasa (25/10/2022) siang.

Ia pun mengharapkan, imbauan yang disampaikan diikuti pelaku usaha di kawasan tersebut, sehingga tidak ditemukan kedai yang menjual Miras.

Tak hanya itu, Ibnu juga menekankan agar di kawasan tersebut tidak ada lagi ditemukan kegiatan pesta apalagi sampai memutar musik dugem hingga memainkan DJ.

“Mengingat sejak awal hadirnya kawasan Tempo Doeloe didesain untuk tempat bersantai bukan sebaliknya, apalagi ada kegiatan party hingga memainkan musik DJ,” ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, pembinaan dan komunikasi dengan Paguyuban Bandarmasih Tempoe Doeloe akan terus dijalankan.

Langkah itu diambil, karena ada kekhawatiran dari Ibnu misalnya ada kejadian yang merusak di kawasan wisata itu. “Nanti orang tidak akan mau datang lagi kesana,” sebutnya.

Sementara Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin memastikan, pihaknya akan intensif melakukan pengawasan dan pemantauan di kawasan tersebut.

Bahkan, kata dia, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah melakukan razia Miras yang dijual di kawasan itu.

“Sempat kita tahan. Tidak hanya itu, pemilik juga dipanggil dan diminta untuk tidak menjual minol secara bebas,” katanya.

Dari informasi yang diterimanya, Paguyuban Bandarmasih Tempoe Doeloe sudah sepakat tidak mengizinkan ada pelaku usaha kafe yang menjual minuman beralkohol.

“Alhamdulillah sekarang pelaku usaha di tempat itu sudah koperatif. Sebab, konsep awal di kawasan tersebut adalah tempat santai dan wisata,” tukasnya. (shn/smr)