Site icon Seputaran.id

Kabel Optik Semrawut di Kawasan Handil Bakti, Jadi Temuan Ombudsman Kalsel

Ombudsman RI Kalsel dan pihak terkait lain saat peninjauan kabel optic.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Keberadaan kabel optik yang semrawut merupakan salah satu masalah perkotaan. Tidak hanya mengganggu dari segi estetika, namun yang lebih penting dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat.

“Jangan sampai permasalahan kabel optik yang semrawut ini menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi di kota lain. Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat pemasangan kabel optik yang terkesan seadanya dan tidak tertata,” papar Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Oleh karena itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel melakukan pemantauan langsung ke lapangan di Jalan Trans Kalimantan/Handil Bakti pada Rabu (11/9/2024), sebagai tindak lanjut dari pertemuan awal pada 28 Agustus 2024.

Hal ini dalam rangka merespons keluhan masyarakat terkait kesemrawutan kabel fiber optic di lokasi tersebut.

Pemantauan dilakukan bersama unsur SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola), yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Lurah Handil Bakti.

Juga hadir jajaran BPJN XI Wilayah Kalsel, PLN UP3 Banjarmasin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Handil Bakti.

“Pada beberapa titik di Jalan Trans Kalimantan/Handil Bakti, Tim Ombudsman Kalsel menemukan banyak kabel fiber optic yang semrawut atau tidak tertib, menjuntai, dan pemasangan tiang serta kabel yang sembarangan, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Yang lebih parah, ada kabel yang sudah tidak layak lagi dibiarkan tergeletak di tanah, dan ini sudah lama terjadi,” tutur Hadi Rahman.

Sehubungan hal itu, lanjut Hadi, Ombudsman Kalsel dan Tim Gabungan Lintas Instansi meminta kepada penyedia telekomunikasi untuk dapat bekerja sama dalam merespons keluhan masyarakat, menjaga keselamatan warga dan lingkungan sekitar, sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangan kabel fiber optic.

Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik sangat serius dan memberikan atensi tinggi dalam merespon keluhan masyarakat ini.

Apalagi kondisi dimaksud sudah berlangsung lama dirasakan warga, terutama seiring dengan selesainya pelebaran jalan di kawasan Handil Bakti.

“Kita sedang menyusun langkah berikutnya, antara lain dalam waktu dekat agenda rapat koordinasi lintas sektor dengan para pihak terkait, termasuk penyedia telekomunikasi yang terkesan asal-asalan dalam memasang kabel fiber optic,” tegas Hadi Rahman.

Ditambahkan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel Muhammad Firhansyah, koordinasi ini sangat penting dalam rangka perumusan skema solusi dan aksi-aksi konkret untuk mencegah kejadian berulang dan menyelesaikan laporan masyarakat yang berpotensi memenuhi unsur maladministrasi. “Khususnya dalam konteks pengabaian kewajiban hukum dan penundaan berlarut,” tukasnya. (rilis/smr)