Site icon Seputaran.id

Juli hingga Agustus, Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Mengalami Trend Penurunan

Kepala UPTD PPA Banjarmasin Susan.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari Juli hingga Agustus mengalami trend penurunan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Banjarmasin Susan mengatakan, memang ada penurunan dari Juli 31 kasus menjadi 8 kasus di Agustus.

Dikatakan, kasus paling dominan adalah menimpa anak perempuan, dengan faktor pengaruh Handphone (HP) dan pergaulan.

Sedangkan untuk kasus bullying sudah mulai turun. Kasus ini sangat tinggi pengaruh pergaulan bebas, psikis dan fisik paling mendominasi.

“Meski ada penurunan, tidak boleh terlena dan tetap waspada dengan menjalin komunikasi berbagai pihak. Terutama sekolah dan forum anak ditingkatkan, sehingga menjadi ujung tombak untuk menyampaikan pesan kepada temannya. Sehingga bagaimana menjadi anak yang baik dalam bergaul sehari-hari,” ungkap Susan, saat ditemui di Kantor UPTD PPA, Jumat (13/9/2024).

Kemudian, kata dia, upaya atau peran semua pihak juga dibutuhkan, baik itu UPTD maupun Satgas bersama DP3A gencar datang ke sekolah-sekolah untuk menjadi pembina upacara menyampaikan school bullying.

“Dari sana bagaimana efek negatif handphone (HP) dan pergaulan harus dijaga.
Semoga dengan upaya itu mampu menurunkan angka kasus kekerasan,” jelasnya.

Ditambah lagi peran Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Posyandu melalui penyuluhan-penyuluhan.

“Peran keluarga juga sangat penting.
Ketika angka kasus tinggi, kami tidak merasa ketar-ketir dan bahkan merasa senang,” terangnya.

Sejauh ini, kata Susan, kasus yang ditangani dari Januari hingga Agustus ada 133 kasus. “Angka itu dilihat ada penurunan dibandingkan 2023,” tuturnya.

Dengan rincian, Januari 8 Kasus, Februari 7 kasus, Maret dan April 5 kasus, Mei 3 kasus, Juni 11 kasus, Juli 6 kasus dan Agustus 2 kasus dengan total 46 Kasus Anak Perempuan.

Untuk kekerasan terhadap Perempuan total 43 kasus, dengan rincian Januari 7 kasus, Februari dan Maret 5 kasus, April dan Mei 2 kasus, Juni 5 kasus, Juli 12 kasus dan Agustus 5 kasus.

Sementara kasus kekerasan terhadap Anak Laki-laki total 44 kasus dengan rincian Januari 6 kasus, Februari 7 kasus, Maret 5 kasus, April 2 kasus, Mei 1 kasus, Juni 8 kasus, Juli 14 kasus dan Agustus 1 kasus.
(shn/smr)