SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rencana pengerjaan Jembatan yang menghubungkan Sungai Jingah dan Sungai Bilu bakal terwujud. Sebab, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin memastikan akan mulai dikerjakan di 2024, tahun ini.
Bahkan, pembebesan lahan untuk lokasi jembatan tersebut sudah mulai digarap pada 2023 lalu.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengiyakan, pengerjaan Jembatan Sungai Jingah – Sungai Bilu akan dikerjakan pada 2024 ini.
“Ini usulan dari dewan juga untuk merealisasikan Jembatan Sungai Jingah dan Sungai Bilu,” katanya.
Menurutnya, pihaknya sedang mempersiapkan pengadaan lahan terlebih dahulu sampai clear untuk abutmen jembatannya atau ujung bentang bangunan jembatan.
“Jadi kemungkinan di daerah Sungai Jingah terlebih dahulu,” ujar Suri.
Dikatakannya, untuk pembebasan lahan sudah dilakukan pendataan peta bidang dan melakukan penilaian appraisal di 2023 lalu.
Suri memperkirakan, proyek tersebut akan dikerjakan dengan sistem tahun jamak atau multiyears. Sebab, memakan anggaran hampir Rp 100 miliar atau sekitar Rp 96,5 miliar, ditambah lagi biaya pengadaan lahan jadi Rp 120 miliar.
“Selain itu, untuk saat ini pengerjaan jembatan tersebut masih menggunakan APBD Pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Walau begitu, ia juga sudah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel saat Rakornis.
“Jika disetujui pengerjaannya jembatan akan diambil Pemprov, sedangkan pengadaan lahannya kita (Pemko Banjarmasin). Kami juga mengusulkan untuk menggunakan dana Inpres APBN (Instruksi Presiden Anggaran Pendapatan Belanja Nasional),” tuturnya.
Alasannya, jembatan tersebut menuju kawasan perdagangan dan wisata. “Semoga saja Provinsi bisa membantu dan APBN juga,” terangnya.
Jembatan Sungai Jingah – Sungai Bilu nantinya akan memiliki lebar 12 meter, dimana 9 meter untuk lajur lalu lintas dan 1,5 meter masing-masing di sisi kiri dan kanan untuk trotoarnya.
“Kalau untuk panjangnya sekitar 340 meter terdiri dari 120 meter Pile Slab, 60 meter steel box girder dan 160 steel I girder,” ujarnya.
Sedangkan untuk pengadaan lahan pihak PUPR Banjarmasin memperkirakan kurang lebih hampir 100 persil yang dibebaskan lahannya. “Untuk kedua Kelurahan itu atau sekitar 14.276 meter persegi (m2),” tukasnya. (shn/smr)