Site icon Seputaran.id

Jam Operasional dan Peredaran Minol Sejumlah Kafe di Banjarmasin Disoroti 

Massa dari LSM saat berunjuk rasa di depan Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Puluhan massa yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Bangsa dan Negara ( Forpeban) dan Pemuda Islam (PI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar unjuk rasa di depan Balaikota Banjarmasin, Senin (22/05/2023).

Massa menyoroti peredaran minuman beralkohol (Minol) dan jam tayang atau operasional sejumlah kafe di Banjarmasin yang diduga sudah tidak mengikuti aturan.

“Adapun poin yang kami sampaikan terkait pelanggaran beroperasional atau jam tayang melebihi dari ditentukan dan peredaran minuman keras (minol) di sejumlah cafe yang ada di Banjarmasin secara bebas,” kata Ketua Pemuda Islam Kalsel Rolly Irawan.

Oleh karena itu, ia mendesak, poin yang disampaikan pihaknya, agar bisa segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Kalau perlu dilakukan penutupan kafe tersebut, agar tidak ada menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menariknya, saat unjuk rasa berlangsung massa sempat menyinggung salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel yang memiliki usaha serupa.

“Sebagai perwakilan rakyat sudah seharusnya menjadi contoh yang baik kepada masyarakat bukan sebaliknya merugikan. Sangat disayangkan sekali. Jadi tolong tegakkan Perda jangan pandang bulu apapun jabatannya. Kalau perlu ditutup jika memang melanggar atau menyalahi aturan,” bebernya.

Ia mengancam, akan mendatangkan massa lebih banyak, apabila bila poin yang disampaikan tidak ditanggapi.

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel Din Jaya khawatir nantinya ada action atau tindakan dari masyarakat yang merasa resah lingkungannya dengan adanya pelanggaran jam beroperasi dan peredaran Minol.

“Makanya kita sampaikan hal ini ke Pemko Banjarmasin agar bisa disikapi dan ditindaklanjuti, jangan sampai nanti ada masyarakat yang bersikap anarkis,” tekannya.

Ia menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali, berunjuk rasa terkait hal ini. “Oleh karena itu, dengan melalui hal ini dapat ditindaklanjuti segera,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdako Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, siap menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh LSM Forpeban dan PI Kalsel yang berunjuk rasa.

“Besok pagi kita akan rapat. Memanggil dan meminta keterangan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait. Jika hasil pemanggilan nanti ditemukan ada dugaan yang tidak sesuai dengan Perda yang berlaku. Maka pihaknya siap memberikan sanksi kepada bersangkutan,” jelasnya.

Bahkan, ia menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran, mengingat yang terpenting unjuk rasa ini bagian dari aspirasi masyarakat. Sehingga harus jadi perhatian bersama.

“Pihak kita juga akan membentuk tim pengawasan secara terpadu yang melibatkan, kepolisian dan TNI, bajk Bhabinsa ataupun Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama melakukan pengawasan termasuk juga unsur yang mewakili masyarakat,” tukasnya. (shn/smr)