Site icon Seputaran.id

Instruksi Wapres RI Penghapusan PPDB Sistem Zonasi, Begini Tanggapan Walikota Banjarmasin

Proses PPDB beberapa waktu lalu. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Adanya instruksi dari Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka penghapusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti baru-baru tadi.

Menanggapi hal itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan tentunya kembali kepada keputusan Pemerintah Pusat.

Namun, adanya sistem zonasi itu berawal dari upaya pemerintah memberikan solusi dalam pemerataan Pendidikan.

“Kemudian ada pro dan kontra, apakah mau kembali lagi atau diperbaiki bila ada kekurangannya,” kata Ibnu, usai HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional, di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (23/11/2024).

Misalnya, lanjut dia, ada kuota khusus untuk menampung anak berprestasi di sekolah favorit, tapi tidak semuanya. “Nanti kalau tidak ada zonasi, anak-anak berprestasi dan rangking bakal tertumpuk di satu sekolah,” terangnya.

Kemudian kualitas pendidikan bakal tidak merata, karena tujuan zonasi itu memerhatikan kualitas pendidikan, guru dan sekolah terisi anak didik.

“Jadi, sekolah di tengah Kota dan di pinggiran sama kualitasnya itu diharapkan. Tapi kemudian ada yang protes, dicoba cari solusinya jangan sampai tiba-tiba balik lagi,” jelasnya.

Harusnya, kata dia, ada penyempurnaan, apabila yang sudah dilakukan, bila baik lanjutkan dan kalau ada perlu diperbaiki tinggal disempurnakan bersama-sama.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ahmad Baihaqi mengatakan, terkait zonasi memang ada nilai positif dan negatifnya.

“Tinggal dilihat permasalahannya, apakah lebih banyak nilai positifnya atau negatifnya. Kalau memang kebijakan ini bisa diteruskan, apa yang sudah bagus untuk pemerataan dan kemajuan dunia pendidikan,” ucapnya.

Karena sekolah pinggiran yang tidak dianggap unggulan. Namun karena ada zonasi, tentunya mampu bersaing dengan sekolah unggulan di tengah kota.

“Siswanya berbaur kalau zonasi ini dan ini nilai positifnya. Kami melihat sisi positif sangat mendukung adanya zonasi,” bebernya.

Meskipun sudah menerapkan zonasi, masih banyak sekolah pinggiran yang mengalami kekurangan jumlah siswa dari Rombongan Belajar (Rombel) yang tersedia.

Hal ini disebabkan karena jumlah anak-anak usia sekolah di zonasi itu memang sedikit atau adanya perpindahan penduduk.

“Sehingga itu yang menyebabkan sekolah kekurangan siswa,” tukasnya. (shn/smr)