Site icon Seputaran.id

Inspektorat Banjarmasin Kawal Proyek Pengerjaan Fisik

Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Shaybana. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Program-program pengerjaan fisik yang tidak selesai hingga tutup tahun 2025 menjadi perhatian dan bakal dikawal Inspektorat Banjarmasin. Tahun ini pengerjaan bakal dikawal dan paling tidak harus selesai pada triwulan ketiga.

Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menuturkan, berdasarkan arahan dan evaluasi Walikota banyak kegiatan pengerjaan fisik yang tidak selesai hingga di luar kontrak.

“Harusnya telah berakhir masih dikerjakan, jadi dievaluasi kalau memang menyalahi aturan PPTK ditindak dan tegas. Kalau memang tidak ada, pihak penyedia bisa di black list atau segala macam,” ketusnya.

Ia melihat, ada proyek fisik belum selesai, termasuk kena denda oleh masa kontrak telah selesai. “Setelah kontrak berakhir ada waktu untuk menyelesaikan dan baru kena denda,” terangnya.

Dolly menyebut, adapula kegiatan memang diblack list pihak penyedianya, lantaran belum selesai pengerjaannya. “Progresnya yang dikerjakan, telah dievaluasi dan bila diberi waktu pemeliharaan pasti tidak selesai. Jadi itu dipotong, kena denda, jaminan dikembalikan dan di black list,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa infrastruktur belum selesai, termasuk proyek di sekolah. Dan telah dievaluasi pihak BPK, yang akhirnya masuk catatan untuk ditindaklanjuti.

“Walikota sudah tegas, kami diminta mengawal semua proyek dan kegiatan itu sekitar September hingga November sudah harus selesai. Bila yang kegiatan besar bisa sampai di November sudah selesai, minimal itu pada triwulan ketiga sudah selesai semua kegiatan,” tukasnya. (shn/smr)