Site icon Seputaran.id

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Shaybana. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Di penghujung 2025, Inspektorat Kota Banjarmasin ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah.

Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menuturkan, ada empat ASN di Banjarmasin terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Empat ASN bermasalah tersebut telah dijatuhi sanksi, dua di antaranya dipecat atau diberhentikan, sedangkan dua lainnya dibebastugaskan.

“Masuk laporan ada empat orang yang melakukan pelanggaran disiplin, dua diberhentikan, salah satunya karena tidak masuk kerja selama 134 hari,” ungkapnya, usai kegiatan Gelar Pengawasan Inspektorat Kota Banjarmasin di Hotel Rattan Inn, Rabu (17/12/2025).

Sesuai aturan, ASN yang absen sebanyak 46 hari berturut-turut tanpa alasan maka akan diberhentikan. Alasan ASN absen tanpa kabar umumnya karena masalah utang dan dikejar debt collector sehingga kabur takut dicari, lalu bisa juga dicari istri oleh kedapatan nikah lagi.

“Sementara kasus lainnya, ditemukan ASN yang melakukan perselingkuhan sehingga dibebastugaskan,” tukasnya. (shn/smr)