SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kabar mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pasukan kuning di Banjarmasin akhirnya menemui titik terang.
Namun bantuan yang akan diterima para petugas kebersihan itu dipastikan bukan THR, melainkan insentif khusus. Hal itu terungkap dalam rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama BPKPAD dan Komisi III DPRD Banjarmasin, Kamis (12/3/2026) siang.
Insentif tersebut diberikan kepada 2.196 pasukan kuning, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para petugas kebersihan yang selama ini berperan penting dalam menjaga lingkungan Banjarmasin tetap bersih dan nyaman.
Kepala DLH Banjarmasin Alive Yoesfah Love menuturkan, sejak awal memang tidak pernah ada penganggaran THR bagi para petugas kebersihan karena status mereka sebagai pekerja harian lepas.
Penyaluran insentif akan dilakukan setelah pengajuan anggaran mendapat persetujuan dari Walikota Banjarmasin.
“Insya Allah sebelum Lebaran sudah kami cairkan semuanya,” ungkapnya Alive, di Balai Kota Banjarmasin, Jumat (13/3/2026).
Jumlah pekerja harian lepas di bawah DLH mencapai sekitar 2.196 orang. Terdiri dari petugas penyapu jalan, pengangkut sampah, pengelola TPS 3R, hingga pengelola bank sampah.
“Jika dihitung dengan nominal minimal Rp500 ribu per orang, maka kebutuhan anggaran yang disiapkan sekitar Rp1,098 miliar,” bebernya.
Saat ini DLH tengah menyiapkan skema pergeseran anggaran agar insentif tersebut dapat direalisasikan. Namun proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu pembayaran gaji para pekerja yang selama ini telah dianggarkan.
“Jadi kita harus hitung betul kemampuan anggaran. Karena gaji mereka juga harus tetap aman,” jelasnya.
Besaran insentif yang diterima setiap petugas kebersihan berbeda-beda, menyesuaikan dengan masa kerja masing-masing.
Ia menyatakan, petugas kebersihan dengan masa kerja 0 hingga 5 tahun akan menerima insentif sebesar Rp500 ribu. Sementara petugas dengan masa kerja paling lama yakni hingga 15 tahun, dapat menerima insentif hingga Rp700 ribu per orang.
Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan kesejahteraan bagi para petugas kebersihan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Insentif ini juga menjadi bentuk perhatian Pemerintah kepada para petugas kebersihan yang setiap hari bekerja menjaga kebersihan kota,” tukasnya. (shn/smr)
