Site icon Seputaran.id

Insentif Daerah Guru Honorer Meningkat 

Gebyar guru PAUD. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Insentif daerah guru honorer PAUD di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin mengalami kenaikan.

Insentif daerah perbulan Rp 200 ribu di 2016 naik menjadi Rp 300 lalu Rp 450 ribu. Kemudian sekarang naik menjadi Rp 600 ribu.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin Edy Junaidi merasakan, nilai insentif tersebut masih kecil.

“Berbicara kesejahteraan bagi tenaga pendidik atau honorer tak ada habisnya. Sebenarnya pihaknya tau betul bagaimana suka cita guru honorer, karena sebelumnya merasakan diposisi itu juga,” katanya.

Pun demikian, ia meminta para guru honorer PAUD di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin tetap bersyukur dengan kenaikan insentif ini.

“Harapan ke depannya kita perjuangan nasib-nasib guru honorer agar bisa naik lagi menjadi Rp 700 ribu, Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta,” tuturnya.

Untuk jumlah guru honorer jenjang PAUD yang mendapat insentif daerah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saat ini tercatat 1.015 orang.

“Kalau mereka yang mendapatkan sertifikasi tidak perlu lagi mendapat insentif daerah, kemudian ada memang belum memenuhi syarat.Soalnya Guru Honorer mendapatkan insentif daerah itu minimal 2 tahun pengalaman mengajar.Jadi ada yang belum memenuhi syarat kita bikin antrian dulu,” jelasnya.

Ia juga menyebut, kesempatan Guru PAUD Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banjarmasih masih ada.

“Tapi saat ini menyeimbangkan jumlah PAUD negeri di Banjarmasin dengan jumlah gurunya. Kondisi sekarang lebih banyak Guru honornya dibandingan jumlah PAUD Negeri. Jadi kesempatan kita untuk membuka belum mungkin saat ini,” jelasnya.

Ke depan dari Dapodik sekitar 481 PAUD di Banjarmasin hanya 11 PAUD saja yang negeri.

“Di 2023 ini, ditargetkan ada 5 PAUD yang bakal dinaikkan status swasta menjadi negeri. Jadi secara bertahap kita lakukan,” tukasnya. (shn/smr)