Site icon Seputaran.id

Ingin Bangun Produk Penyiaran Bermutu, Komisi I DPRD Kalsel Tukar Informasi P3SPS ke KPID Jatim

Komisi I DPRD Kalsel bersama Anggota KPID Kalsel dan Dinas Kominfo Kalsel bertandang dan terima plakat kenang-kenangan di Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Jawa Timur. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, SURABAYA –Menghasilkan program siaran yang baik dan sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus membangun produk penyiaran yang bermutu dengan belajar untuk memahami rambu-rambu penyiaran dalam menyajikan materi bersiaran, baik untuk tayangan televisi dan radio dan media penyiaran lainnya.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kalsel bersama Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Dinas Kominfo setempat bertandang ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur (Jatim), untuk saling bertukar informasi terkait Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS).

Bertempat dikantor Dinas Kominfo Jawa Timur ruang Agropura lantai 2 Senin (16/10/2023) pagi.

Mengingat KPI Jatim, kepatuhannya sangat tinggi dalam bidang pemgawasan konten-konten lokal .

Ketua KPID Jatim Immanoel Yoshua mengatakan, pihaknya dalam menciptakan sebuah penyiaran yang berkualitas yang pertama adalah sinergi dan juga kesepahaman bersama antara KPID dengan lembaga penyiaran dan pihak terkait.

“Bagi kami di Jatim ini lembaga penyiaran paham akan tanggungjawabnya tanpa harus memaksa sehingga sangsinya akan rendah tidak terlalu tinggi, intinya selalu melakukan pendekatan yang humanis,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj. Rachmah Nolias mengatakan, untuk memantau siaran-siaran baik radio maupun televisi saat ini di Kalsel, berencana juga akan melaksanakan kegiatan Akademik P3SPS seperti halnya Jatim yang ditujukan kepada para relawan-relawan se kabupaten kota bersama lembaga penyiaran yang ada di Kalsel.

“Kami berharap program seperti yang dilaksanakan oleh KPID Jatim bisa juga dilaksanakan di Kalsel agar tugas KPID lebih mudah, lancar dan terbantukan dalam rangka melakukan pemantauan siaran yang ada di kalsel,” pungkasnya. (putza/smr)