Site icon Seputaran.id

Implementasi Pembentukan SATU ARAH Bergulir ke SMA

Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda saat sambutan pada implementasi pembentukan SATU ARAH di SMAN 5 Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Implementasi rogram pembentukan Sekolah Taat Peraturan Daerah (SATU ARAH), Satpol PP Banjarmasin menggelar pembinaan dan edukasi kepada anak sekolah dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat di SMA Negeri 5 Banjarmasin, Jumat (9/5/2025).

Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, kegiatan ini dalam rangka implementasi program pembentukan SATU ARAH.

“Peraturan Daerah ada banyak, cuma ada dua hal yang ada kaitan dengan anak sekolah yakni jangan memberi orang minta-mitna di persimpangan lampu merah dan membuang sampah sembarangan. Kalau diberi itu pasti akan semakin berkembang dan bukan sesuatu hal yang memberikan pendidikan,” tuturnya.

Lalu terkait sampah, kata dia, jangan membuang tidak ditempat yang semestinya. “Karena, Insya Allah mulai 1 Juni 2025 akan benar-benar menerapkan Perda ini,” tegasnya.

Ia menegaskan, bila ditemukan melanggar Perda dimaksud, akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Hal ini dalam rangka ingin benar-benar membuat Kota Banjarmasin menjadi lebih bersih. “Jadi Satpol PP akan bekerja lebih keras untuk menindak,” imbuhnya.

Sementara itu, dari Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, implementasi program pembentukan SATU ARAH ini sudah berjalan ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sudah berlangsung 1 tahun lebih. “Kemudian dicoba ke tingkat di atasnya yakni Sekolah Menengah Atas (SMA),” ucapnya.

Ia menilai, dalam implementasi Pembentukan SATU ARAH ini, antusias sekolah bagus sekali. Makanya, dengan keberhasilan di SMP, kemudian ditingkatkan ke jenjang SMA.

“Alhamdulillah juga dari Pemko juga antusias adanya program ini. Ini secara langsung Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda turun langsung menyampaikan dan bisa menjadi semangat ataupun menjaga bersama-sama Kota Seribu Sungai,” ujarnya.

Dikatakannya, program ini akan bergulir di 13 SMA yang ada di Banjarmasin. Tujuannya untuk memberikan pendidikan lebih dini kepada para siswa agar taat terhadap Perda di Banjarmasin kemudian mengantisipasi adanya kenakalan remaja.

“Ada dua poin tadi, jangan memberi orang minta-mitna di persimpangan lampu merah dan membuang sampah sembarangan Satpol PP siap menegaskan Perda itu,” tuturnya.

Menurut dia, dua poin menjadi isu utama, sebab perlu diketahui pendapatan yang dihasilkan dari minta-mitna lumayan, dalam satu harinya sekitar Rp300 ribu bahkan lebih pada saat-saat momen tertentu seperti Hari Raya, Bulan Ramadan dan keagamaan lainnya. “Mungkin ini yang membuat mereka semakin subur di Banjarmasin,” timpalnya.

Sehingga, kata dia, Satpol PP Banjarmasin meminta bantu melalui para siswa agar menyampaikan ke orang tuanya masing-masing untuk tidak memberi peminta-minta di jalanan, sebab dilarang dalam Perda. “Maka dari itu perlu diberikan pemahaman bahwa itu tidak dibenarkan,” jelasnya.

Muzaiyin menyatakan, untuk sanksi Tipiring nanti sambil berjalan, supaya penegakan Perda semakin dimaksimalkan.

Ia pun menegaskan, ke depan akan lebih gencar melakukan giat terkait penegakan Perda. “Mungkin sebelumnya beberapa titik, nanti bakal diperbanyak lagi. Selain di persimpangan, jalan protokol dan TPS liar yang telah ditertibkan. Diharap dukungan warga bukan takut di Tipiring tapi kesadaran perlu ditumbuhkan secara bersama-sama. Bila masih belum juga kesadaran nya, akan dicoba upaya penegakan Perda melalui Tipiring agar Banjarmasin bisa lebih bersih,” pungkasnya.

Kepala SMAN 5 Banjarmasin H Mukhlis Takwin menyambut baik program implementasi program pembentukan SATU ARAH ini. “Kita perlu harus bersatu padu dan berkolaborasi semua nya agar Banjarmasin Maju dan Sejahtera (Bamara) semakin bagus dan nyaman,” ucapnya.

Ia juga bersyukur, penanganan sampah di sekolahnya sudah mengarah ke aturan. “Tentunya searah dengan Pemko Banjarmasin bahwa sampah harus ditangani,” sebutnya.

Bahkan, kata dia, dari ekstrakurikuler itu ada Green school yang bertugas memilah dan mengolah sampah. “Kemudian di sekolah menyediakan tempat sampah ada tiga jenis baik basah, kering dan lainnya,” tukasnya. (shn/smr)