Site icon Seputaran.id

Ikuti Instruksi Walikota, Gaji ASN Muslim Otomatis Terpotong Zakat

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan sambutan pada sosialiasi Payroll Sistem Baznas Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang beragama Islam akan terpotong zakat, secara otomatis.

Asalkan, ASN muslim tersebut mau memasang aplikasi Payroll System Baznas, yakni bentuk pelayanan zakat melalui pemotongan langsung dari gaji seorang pegawai.

ASN berzakat itu sesuai dengan Intruksi Walikota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2019 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zis (Zakat, Infak dan Sedekah) pada Perangkat Daerah dan BUMD di Banjarmasin.

Serta tindaklanjut kerja sama Pemko Banjarmasin dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarmasin.

“Seluruh ASN lingkup Pemko Banjarmasin diimbau untuk selalu berzakat,” imbau Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, usai sosialisasi payroll sistem Baznas Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Jumat (03/02/2023).

Menurutnya, pihak Baznas Banjarmasin juga telah menyediakan aplikasi Payroll System Baznas untuk pembayaran zakat.

“ASN muslim memiliki potensi cukup besar untuk meningkatkan penerimaan zakat melalui Baznas. Bila selama ini capaiannya hanya Rp 1,37 miliar, tapi bila dioptimalkan bisa mencapai Rp 9 miliar sampai Rp 10 miliar,” tuturnya.

Ibnu kembali mengimbau, ASN Pemko Banjarmasin instruksi No.7/2019 ini, bisa dilaksanakan.

“Soalnya bagian dari keberkahan hasil dari kerja sehari-hari selama ini,” ujarnya.

Ia mengharapkan, gaji di atas Rp 6,8 juta sudah kena 2,5 persen zakat atau minimal Rp 170 ribu sudah disisihkan dari penghasilan tersebut.

Sehingga, ujarnya, ketika penghasilan yang sudah dipotong zakat tersebut dibawa ke rumah, sudah bersih dan tidak ada lagi hak lain yang perlu dikeluarkan.

“Jadi saya kira itu yang harus dipupuk kesadarannya dan bagian dari mengoptimalkan potensi dari zakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Banjarmasin H Riduan mengatakan, sosialisasi payroll sistem zakat ini bagian dari sinergi dengan Pemko Banjarmasin.

Ia menjelaskan, penerimaan zakat, infak, dan sedekah dari Pemko Banjarmasin.Kemudian disalurkan kepada kaum dhuafa yang tercatat dalam lima bidang, yakni bidang sosial, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang ekonomi dan bidang dakwah.

“Melalui Payroll System ini, saya berharap penerimaan zakat tahun ini meningkat. Jika terealisasi kegiatan ini, Baznas dapat berbuat lebih banyak dalam menuntaskan kemiskinan di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)