Site icon Seputaran.id

IKM Unggulan Banjarmasin Didorong Miliki Sertifikat SNI

Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar saat sambutan pada sosialisasi SNI. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin menggelar sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi 75 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Banjarmasin sektor Sasirangan dan Kriya, di Hotel Harper Banjarmasin,Rabu (28/10/2026).

Sosialisasi menghadirkan narasumber ahli dari Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ichrom Muftezar menyampaikan, sebanyak 75 pelaku IKM unggulan Banjarmasin yang telah memiliki brand berjalan, serta mengantongi sertifikasi halal diberikan sosialisasi.

“Potensi besar yang dimiliki Banjarmasin dengan banyaknya pengrajin IKM Sasirangan maupun pegiat Kriya yang menghasilkan produk berkualitas,” ungkapnya.

Mengoptimalkan potensi tersebut dan untuk ekspansi ke pasar yang lebih luas, Tezar mengingatkan, para IKM konsisten dalam menjaga mutu dan kualitas produknya, hingga mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai syarat utama ekspansi.

“SNI inilah yang menjadi acuan mereka dalam memenuhi persyaratan mutu juga keamanan produk sehingga kepercayaan konsumen dapat meningkat,” jelasnya.

Selain itu, SNI tentu dapat memperkuat daya saing pasar. “Untuk syarat SNI pasti sulit dan perlu proses, mudah-mudahan pemerintah bisa mendorong terus akan semakin banyak IKM memiliki SNI,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Dedy Hamdani menuturkan, begitu pentingnya kegiatan tersebut, mengingat saat ini belum ada produk, khususnya Sasirangan di Kalimantan Selatan (Kalsel), bahkan se-Kalimantan yang secara resmi mengantongi sertifikat SNI.

“Jadi kita ini tidak termasuk yang punya standar nasional,” ujarnya. Dia menegaskan, sertifikasi SNI menjadi syarat mutlak agar produk lokal bisa melenggang ke pasar global.

Proses perolehan SNI bukan hal yang mudah, karena melalui serangkaian uji ketat, mulai dari pengujian bahan baku, kualitas kain, hingga ketahanan warna.

“Memang SNI tidak wajib, tapi jadi standar penilaian konsumen. Untuk menguji kualitas, kainnya itu ditarik, warnanya itu dicelup luntur atau tidak,” tuturnya.

Melalui kolaborasi dan komunikasi efektif yang terjalin, diharapkan para pelaku IKM unggulan dapat menyimak dengan baik berbagai informasi, prosedur hingga tahapan menuju sertifikasi SNI.

“Melalui sosialisasi ini, IKM Kota Banjarmasin diajak untuk menaikkan level usaha sehingga mampu menjaga mutu produk yang berkualitas, berdaya saing tinggi, hingga menembus pasar ekspor,” tukasnya. (shn/smr)