Site icon Seputaran.id

Ibnu Sina Sayangkan Pesta Ultah Kafe Diriingi DJ di Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat berfoto di depan kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Beberapa hari belakangan ini, video keramaian diiringi musik DJ di depan salah satu kafe di kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe, Jalan Hasanudin HM, Banjarmasin seliweran di media sosial (Medsos) baik instagram maupun tiktok.

Kebanyakan pengguna Medsos tidak menyukai aksi hura-hura tersebut, karena terjadi pada malam hari besar keagamaan, yaitu peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Jumat (7/10/2022) malam.

Ditambah lagi, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dulunya ibukota Banjarmasin menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Nasional ke-29.

Rupanya hal itu juga memantik reaksi Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

“Saya sendiri menyayangkan hal itu tetapi kita akan terus melakukan pembinaan,” ucap usai menghadiri Malam Ta’aruf rangkaian MTQ Nasional XXIX di Siring 0 Kilometer, Selasa (11/10/2022) malam.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik cafe oleh Satpol PP Banjarmasin.

Menurut Ibnu, acara disertai musik DJ tersebut digelar dalam rangka ulang tahun salah satu kafe di kawasan itu. “Dan itupun tanpa izin,” imbuhnya.

Ia pun sudah menyampaikan, kepada Staff Muda Walikota yang mendampingi Paguyuban untuk kegiatan selanjutnya harus meminta izin kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Paguyuban.

Sehingga, kata dia, marwah kawasan Kota Lama (julukan kawasan Bandarmasih Tempoe Dulu) tidak ternodai dengan hal seperti itu.

Apalagi saat ini bertepatan dengan suasana pelaksanaan MTQ dan hari besar keagamaan yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ibnu juga menyebut, terjadinya acara itu karena pihak penyelenggara kemungkinan lupa dengan adanya peringatan hari besar dan kegiatan keagamaan.

Maka dari itu, diberikan edukasi karena mengingat kawasan tersebut yang mulai berkembang atau sudah dikenal banyak orang.

Jadi, diharapkan kepada masyarakat untuk menikmati kawasan Kota Lama Bandarmasih Tempoe Doeloe dan pemilik kedai atau kafe harus mengikuti aturan yang ada.

“Soalnya sayang sebuah kawasan yang sangat hidup ternodai dengan hal itu, apalagi sampai ada peredaran Miras. Dulu kan perjanjiannya, juga tidak boleh ada live music apalagi DJ. Karena yang boleh hanya musik, lagu dan akustik untuk menghidupkan suasana,” tandasnya. (shn/smr)