SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran dari 29 April sampai 8 Mei 2022 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin mengggelar apel pagi di halaman balaikota Banjarmasin, Senin (9/5/2022).
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina usai memimpin apel menyatakan, hari ini merupakan pertama masuk kerja setelah libur panjang, seluruh ASN Pemko Banjarmasin wajib hadir.
“Untuk secara fisik melaksanakan tugas seperti semula serta tidak mentoleransi tambahan cuti terkecuali alasan sakit,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta Sekdako Banjarmasin Sekda Ikhsan Budiman dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan absen di masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan juga lingkupnya.
“Laporkan segera pada kesempatan pertama besok,” ketusnya.
Untuk masalah kehadiran apel hari ini, ada satu pimpinan SKPD tidak hadir yaitu kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), karena sedang sakit. Sementara pejabat eselon 3 dan 4 masih dicek lagi.
“Kalau ada menambah masa cuti, sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa libur panjang tidak ada menambah, kalau sanksi dikembalikan ke Peraturan Pemerintah (PP) 53 terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN, nanti diproses secara aturan. Serta BKD akan melaporkan kemudian segera diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ketusnya.
Ibnu mengatakan, mengenai Work From Home (WFH), Banjarmasin tidak melaksanakan, karena tidak ada kemacetan di wilayah Banjarmasin. Selain itu, ASN tidak ada pula yang keluar daerah.
“Sehingga bisa dipastikan bahwa alasan untuk WFH selama tiga hari tidak ada, terkecuali terkonfirmasi positif harus isolasi mandiri di Rumah. Tapi kalau sehat dan sudah vaksin 1,2 dan booster. Tidak ada alasan untuk menambah libur,” tukasnya.
Mudah-mudahan, kata dia, setelah libur panjang dan berpuasa Ramadhan, ASN lebih bersemangat lagi dalam bekerja. (shn/smr)