Site icon Seputaran.id

Ibnu Sina Beri Kuliah Umum Pengelolaan Lingkungan di FH Uniska 

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menjadi narasumber pada kuliah umum atau seminar di FH Uniska Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menjadi narasumber pada Kuliah Umum di ruang Seminar Fakultas Hukum (FH) Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari, Banjarmasin, Senin (19/06/2023).

Dalam hal ini, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengapresiasi FH Uniska yang telah melaksanakan kegiatan bertema Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan Perspektif Peraturan Daerah ini.

Bagi dia, kegiatan ini memunculkan ide-ide yang bukan hanya memprotes baik itu melalui media atau di manapun. Tapi menghadirkan kepala daerah nya untuk berdiskusi apakah itu terkait sampah, lingkungan, JPO dan lainnya.

“Sehingga itu kita bisa diawasi sama-sama,” imbuhnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas masukan baik usul dan saran, terkait pengelolaan lingkungan di Banjarmasin.

“Dengan berdiskusi ada banyak hal yang bisa diselesaikan nantinya dari masukan, usul dan saran yang disampaikan,” jelasnya.

Ibnu juga menyebut, untuk penanganan kantong plastik, masih terus dilakukan bahkan menjadi percontohan nasional. Karena memang larangan itu diawali dari Banjarmasin dengan Perwali Nomor 18 tahun 2016 dan menjadi momentum bagi semua.

“Walaupun saat ini masih terus berjibaku untuk mencapai apa yang kita inginkan meski tidak selalu bisa terwujud. Tapi ini menjadi sebuah nilai-nilai kebaikan yang kemudian bisa diambil dan ditiru oleh daerah-daerah lain dan menjadi pengalaman berharga bagi kita semua,” ucapnya.

Sementara itu, Dekan FH Uniska Dr Afiif Khalid mengatakan, pihaknya dan pemerintah telah berkomitmen mendorong terkait kebijakan-kebijakan dari Banjarmasin.

“Khususnya terkait lingkungan, maka dari itu kami inginkan mahasiswa bagaimana ikut menjaga lingkungan disekitarnya. Karena dampaknya bukan sekarang tapi sampai beberapa tahun akan datang,” jelasnya.

Menurutnya, kuliah umum atau seminar ini sekaligus sosialisasi Perda dan proses penerapannya.

“Harapannya bagaimana ruang seminar yang telah disiapkan untuk pengembangan Banjarmasin bisa terus berjalan,” tukasnya.(shn/smr)