SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kabar gembira bagi ribuan anggota Barisan/Pasukan Pemadam Kebakaran (BPK/PMK) atau Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Banjarmasin. Sebab, akan tercover asuransi kecelakaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, pengasuransian kecelakaan ribuan anggota BPK itu bakal segera terwujud. Dan dengan adanya itu Relawan Damkar yang ada di Banjarmasin bisa tercover misal terjadi kecelakaan.
“Dari 5.000 lebih yang sudah terdaftar di E-Damkar, yang lolos untuk diusulkan ada 3.210,” ujarnya.
Pun begitu, Ibnu tetap mengimbau, teman-teman BPK untuk tetap hati-hati di jalan ketika dalam melaksanakan tugas dan jaga keselamatan warga yang di jalan raya.
“Soalnya kita tidak menginginkan terjadinya kecelakaan, tapi kalaupun ada kecelakaan bisa tercover dari asuransi tersebut,” jelasnya.
Rupanya asuransi serupa didapatkan ketua
RT, RW, Petugas Kebersihan dan Kelurahan serta marbot, pekerja sosial lainnya terutama yang masuk kriteria miskin ekstrem.
“Saya berharap, mudah-mudahan warga Banjarmasin bisa terlindungi semua, terutama yang miskin ektrem. Misalnya terjadi sesuatu kepada mereka dalam beraktivitas sosial, bisa tercover asuransi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Marliansyah mengatakan, saat ini kurang lebih 300 BPK/PMK dengan ribuan anggota yang terdaftar di E-damkar.
“Namun bakal mendapatkan 3.210 anggota yang akan didaftarkan, sesuai diinginkan pimpinan dan anggaran. Tiap BPK atau Damkar itu diambil 10 orang yang bakal dapat Jamsostek tersebut,” ujarnya.
Sedangkan untuk yang belum tercover masih dikoordinasikan. “Karena semua tergantung instruksi pimpinan dan anggarannya, kala ada bisa saja ditambah,” imbuhnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan validasi data. Sebab, saat pengumpulan ke BPJS masih ada yang dikembalikan.
“Baik itu yang sudah memiliki BPJS dan KTP tak sesuai yang didaftarkan,” jelasnya.
Marliansyah menyatakan, ketika sudah selesai data dan kelengkapan lainnya segeranya bakal diwujudkan BPJS tersebut.
“Harapannya mungkin bagi relawan yang bakal mendapatkan jaminan itu dapat tercover dan yang belum bisa mendapatkan hal yang sama juga,” pungkasnya.
Salah satu relawan yang terdaftar yakni Ketua Damkar Purna Sakti (DPS) Banjarmasin Fahrul bersyukur atas terwujudnya jaminan atau asuransi kecelakaan itu.
“Apalagi BPK atau PMK kami sudah terdaftar di E-damkar. Untuk anggota sudah ada 12 orang yang terdaftar dan termasuk dalam usulan tersebut,” katanya.
Ia mengharapkan, selain mendapatkan asuransi, anggota BPK/PMK atau Redkar mendapatkan perlindungan hukum, kalau mendapatkan musibah kecelakaan di jalan maupun ada kejadian-kejadian lainnya di lapangan.
“Harapannya, termasuk semua anggota dapat diberikan pelatihan-pelatihan maupun edukasi tentang kebakaran dan keselamatan. Terus ke depannya, kalau bisa dapat bantuan alat pemadam yang sesuai standar,” tukasnya. (shn/smr)