SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pencemaran sungai Martapura harus ditangani serius dan dijadikan skala prioritas. Sebab, kualitas air sungai tersebut sudah turun.
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin HM Faisal Hariyadi menyatakan, sungai tersebut sangat vital bagi kehidupan masyarakat Banjarmasin dan Kalimantan Selatan. Karena sangat bergantung dari sungai ini.
Bahkan, sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Banjarmasin bersumber dari sungai ini.
Ia pun berharap, terjalin koordinasi kabupaten/kota dan provinsi Kalsel untuk menangani sungai Martapura yang tercemar itu.
“Penanganan sungai Martapura harus jadi skala prioritas, dan masuk Program Sungai Martapura Bungas (PSMB) antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin dikoordinir Pemprov Kalsel,” kata politisi PAN ini.
Di samping itu, yang lebih penting adanya pengawasan terhadap pembuangan limbah. Mengingat, banyak perusahaan di hulu hingga hilir sungai ini.
“Limbah mereka bisa saja mengalir ke sungai Martapura. Selain limbah dari rumah tangga yang juga begitu besar berdampak bagi pencemaran sungai Martapura tersebut,” paparnya.
Faisal menyarakan, menanamkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah ataupun limbah ke sungai juga perlu dilakukan, yakni dengan sosialisasikan ke masyarakat untuk sama-sama menjaga kualitas air sungai.
“Gerakan-gerakan ini yang harus terus dilakukan, intensif, nyata aksinya hingga kita bersama bisa menyelamatkan air sungai Martapura yang fungsinya sangat besar bagi jutaan warga di provinsi ini,” katanya.
Diketahui dari data PDAM Bandarmasih saat ini kualitas mutu air sungai Martapura berada di kelas 3, yang sebenarnya digunakan untuk perikanan dan peternakan. (sna/smr)