Site icon Seputaran.id

Hingga Oktober 2023, Sudah 41 Anak Perempuan di Banjarmasin jadi Korban Kekerasan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hingga September 2023, ada 101 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Banjarmasin.

Rinciannya, Januari 9 kasus, Februari 6 kasus, Maret 9 kasus, April 5 kasus, Mei 22 kasus, Juni 9 kasus, Juli 16 kasus, Agustus 9 kasus, September 12 kasus dan Oktober 4 kasus.

“Di mana dari Januari sampai Oktober jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 40 korban, lalu anak laki-Laki 20 korban dan anak perempuan 41 korban,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, saat ditemui awak media diruang kerja nya, Kamis (2/11/2023).

Pun demikian, ia menyebut, jumlah kasus kekerasan tersebut fluktuatif. “Jadi angka tidak menentu, cukup tinggi kasusnya di Mei, Juli dan September,” jelasnya.

Menurutnya, faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan itu ada berbagai macam. Mulai dari faktor internal seperti karakter atau perilaku seseorang, motif perilaku, kondisi mental dan lainnya.

Untuk faktor eksternal seperti status ekonomi di bawah rata-rata, pendidikan rendah, relasi kuasa, sampai stigma di masyarakat yang menganggap kekerasan adalah hal yang wajar.

“Kemudian ada faktor sosial dan lingkungan keluarga juga berpengaruh,” ujarnya.

Adapun upaya dilakukan untuk meminimalisir kasus kekerasan yang terjadi di Banjarmasin, yakni dengan menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan pemahaman yang bertujuan mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat, agar menghindari perbuatan kekerasan.

“Tentu juga turut serta bertindak cepat dalam penanganan jika mendapati kekerasan,” ujarnya.

Yakni dengan melalui berbagai cara, di antaranya sosialisasi dan edukasi di berbagai lapisan masyarakat, seperti di sekolah dan lintas sektor dengan menyediakan metode menarik yang dapat diterima oleh masyarakat.

“Kemudian, mengelola forum aktivis peduli perempuan dan anak di masyarakat. Yakni PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat),” jelasnya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat segera melaporkan apabila ada ditemukan perilaku kekerasan sehingga bisa dimitigasi resiko.

“Saya berharap, sekarang ini masyarakat semakin sadar pentingnya menghindari perilaku kekerasan dalam bentuk apapun,” tukasnya. (shn/smr)