SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari Januari hingga Juni 2026 ini, kasus kekerasan ditangani di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencapai 108 kasus.
Pada Januari 24 orang, Februari 10 orang, Maret 14 orang, April 25 orang, Mei 18 orang dan Juni 17 orang. Terdiri anak perempuan 43 orang, anak laki-laki 26 orang dan perempuan 39 orang.
Jenis kekerasan ada fisik, psikis, seksual, ekonomi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin Muhammad Ramadhan menuturkan, korbannya 75 persen merupakan Perempuan dan Anak Perempuan.
“Tingkat kasus itu berarti banyak orang yang sudah berani speak up dan melapor,” terangnya.
Ia mengharapkan, selalu edukasi di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, jangan sampai terjadi kekerasan.
Ramadhan mengingatkan, agar sebisa mungkin menyelamatkan korban terlebih dahulu. “Jangan sampai trauma berkepanjangan sehingga recovery berjalan maksimal,” ucapnya.
Menurutnya, penanganannya itu mulai penjangkauan, penanganan dan pendampingan. “Kita lindungi mental health atau kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan emosional, psikologis dan sosial seseorang,” tandanya. (shn/smr)
