Site icon Seputaran.id

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Spanduk tarif retribusi lapangan Basket Siring Patung Bakantan. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin angkat bicara terkait pemasangan spanduk tarif retribusi di lapangan basket kawasan Siring Patung Bekantan.

Pemasangan spanduk itu, diambil sebagai upaya transparansi dan peningkatan layanan bagi masyarakat pecinta olahraga basket.

Kepala Disbudporapar Banjarmasin Ibnu Sabil menuturkan, aturan mengenai retribusi ini sebenarnya bukanlah hal baru. Karena payung hukumnya telah ditetapkan sejak 2023 melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi sebenarnya ini sudah ada sejak 2023 lalu dan telah ditetapkan di Perda kita,” ungkapnya Ibnu Sabil, Rabu (28/1/2026).

Dia menekankan, ada tiga alasan utama mengapa pihaknya kini mempertegas aturan tersebut melalui media informasi di lokasi.

Pertama yakni transparansi publik. Tentu ini untuk mengedukasi masyarakat, bahwa fasilitas tersebut telah diamanahkan oleh Perda 2023 sebagai fasilitas berbayar.

“Kemudian kejelasan identitas petugas. Spanduk tersebut kini mencantumkan nama petugas yang bertanggung jawab, nomor telepon, hingga kanal pengaduan,” jelasnya.

Kemudian memastikan jadwal bermain lebih tertata sehingga masyarakat atau klub dapat berolahraga dengan tenang tanpa gangguan. Serta guna menghindari praktik pungutan liar (Pungli), Disbudporapar mewajibkan seluruh pembayaran dilakukan secara digital.

“Pembayaran retribusi langsung masuk ke kas Pemko Banjarmasin melalui QRIS,” jelasnya.

Ibnu Sabil mengharapkan, masyarakat jangan melakukan pembayaran secara cash kepada petugas.

“Disbudporapar juga mengimbau masyarakat untuk bersikap proaktif. Jika ditemukan petugas yang tidak memiliki identitas resmi atau ada oknum yang meminta uang tunai di luar sistem QRIS. Masyarakat diminta segera melaporkannya ke nomor pengaduan yang tertera di lokasi,” tegasnya.

Menurut dia, ini semua dalam rangka kemudahan dan kenyamanan masyarakat Kota Banjarmasin. Dengan sistem yang transparan, ingin pelayanan di bidang olahraga bisa maksimal. (shn/smr)