SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hari pertama masuk bekerja, para anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 yang baru dilantik, langsung menghadapi aksi demo dari para mahasiswa di depan gedung dewan, Selasa (10/9/2024).
Para mahasiswa menuntut beberapa hal kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru. Di antaranya pendidikan, sampah, perbaikan infrastruktur, pendapatan daerah, dan lain-lain yang semuanya tercantum dalam delapan poin pakta integritas.
Koordinator aksi, M Arief Rahman, dalam orassinya meminta komitmen para anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik agar bertanggung jawab secara benar dan bersungguh-sungguh.
“Karena masih banyak PR permasalahan yang belum bisa diselesaikan hingga sekarang, sehingga kami meminta komitmen para anggota dewan baru bisa lebih baik lagi,” katanya.
Salah satu poin yng penting ditekankan terkait penanganan sampah di Banjarmasin. Apalagi jika mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penanganan sampah di Banjarmasin, hingga sekarang belum bisa dituntaskan.
“Hari ini sudah tahun 2024, bertahun-tahun dilaksanakan. Tapi masih banyak sampah yang menumpuk di jalan,” ujarnya.
Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin, Rudy Heriyadi menerangkan bahwa ini adalah hari yang sangat bersejarah. Karena di hari pertama mereka menjabat, sudah didatangi para mahasiswa, untuk mengawal kinerja selama 5 tahun ke depan. “Mudah-mudahan kami bisa terus dikawal,” ujarnya.
Dia menyatakan siap berkomitmen terhadap tuntutan-tuntutan serta permintaan dari para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa. Hal itu juga dibuktikan penandatangan pakta integritas, bersama-sama anggota DPRD yang berhadir.
“Tadi kan sudah ditandatangani pakta integritas, bersama anggota dewan yang hadir di sini,” katanya.
Adapun Poin-poin Pakta Integritas meliputi:
Menerima dengan baik setiap aspirasi masyarakat Kota Banjarmasin, Mengawasi Pemerintah Kota Banjarmasin, terutama dalam bidang: Pendidikan, Pengelolaan sampah, Kebersihan, Penanganan banjir, Izin dan pelaksanaan pajak/PAD.
Selanjutnya, memastikan penganggaran dilakukan dengan serius dan tidak merugikan masyarakat, Melibatkan masyarakat dan mahasiswa secara aktif dalam proses legislasi (Prolegda) untuk meningkatkan partisipasi publik. Menindak tegas pelanggar undang-undang di Kota Banjarmasin. Mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Menolak dan melawan korupsi, serta mendukung penindakan KKN di semua lini pemerintahan, serta Berkomitmen untuk memajukan Kota Banjarmasin. (sna/smr)