Site icon Seputaran.id

Harga Per Suara Naik Rp 5 Ribu, Pemprov Kalsel Gelontorkan Dana Bantuan Parpol Sebesar Rp 9,3 Miliar

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar foto bersama perwakilan Parpol usai penyerahan dana bantuan Parpol. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) sebesar Rp 9.359.265.000 digelontorkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada 10 Parpol yang menduduki kursi DPRD Kalsel.

Seperti diketahui jumlah suara sah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu sebanyak 1.871.853. Jumlah suara sah tersebut dikalikan per Rp 5 ribu yang ditotalkan menjadi Rp 9.359.265.000 atau Rp 9,3 miliar. Anggaran tersebut diambil dari APBD 2023.

Kemudian masing-masing parpol mendapatkan bantuan keuangan sesuai dengan jumlah perolehan suara pada Pileg 2019 silam.

Golkar tercatat menerima dana bantuan Parpol paling banyak. Sebab partai berlambang pohon beringin ini memperoleh suara terbanyak.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar mengatakan, tujuan dana bantuan Parpol ini antara lain untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal Parpol, sehingga Parpol bisa lebih inovatif dan mandiri.

Selain itu, bantuan dana parpol juga sebagai upaya menghilangkan praktik politik transaksional dan mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik.

“Tujuan ini kiranya bisa kita wujudkan melalui pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang taat aturan dan tepat sasaran,” tuturnya usai penyerahan di Gedung Mahligai Pancasila, Senin (10/4/2023.

Menurutnya, dana bantuan Parpol ini kiranya juga menjadi modal untuk mematangkan persiapan daerah dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu serentak pada 2024 nanti.

“Kita semua berkeinginan dan bertekad agar Kalsel bisa tampil sebagai provinsi yang sukses dalam menyelenggarakan pemilu serentak nanti,” ucapnya.

Dia menambahkan, tekad dan keinginan tersebut harus dimulai dari sekarang untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Jadikan pemilih di daerah kita sebagai pemilih cerdas, anti transaksional, serta mendorong partisipasi masyarakat agar mau menyalurkan hak politiknya dengan berhadir ke TPS,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalsel H Heriansyah mengatakan, dana yang diserahkan ini dapat digunakan untuk pembinaan kader dan untuk edukasi politik pada masing-masing Parpol.

“Dana bantuan Parpol ini meningkat dibandingkan 2021 yang hanya Rp 1.200 per suara sah,” tukasnya.  (smr)