Site icon Seputaran.id

Halaman Parkir Baru di Kantor Disperdagin Diresmikan Walikota

Walikota Banjarmasin HM Yamin gunting pita tanda diresmikannya halaman parkir Disperdagin Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Halaman parkir baru dan lebih luas di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin diresmikan Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, Senin (21/4/2025) malam.

HM Yamin mengatakan, ini merupakan bagian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama di Disperdagin Banjarmasin.

“Seperti kita tahu parkir disini sempit, jadi halaman baru ini bisa menampung kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup sini termasuk masyarakat yang ingin berurusan,” ujarnya.

Ia juga mempersilakan, warga sekitar yang ingin menggunakan dan memanfaatkan halaman parkir baru itu untuk melaksanakan berbagai kegiatan. “Silakan saja dimanfaatkan, kita menunjukkan bahwa fasilitas yang dibangun Pemerintah yang sifatnya umum bisa digunakan masyarakat juga. Semoga ini menjadi berkah dan bermanfaat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, halaman parkir baru ini diperuntukan khusus untuk ASN dan pekerja di Disperdagin Banjarmasin. “Jadi di depan untuk masyarakat, biar lebih leluasa mereka memarkirnya karena parkir ASN diperuntukan di belakang semua,” sebutnya.

Tak dipungkiri, sebelum halaman parkir baru itu dibangun. Kondisi halaman parkir di depan selalu penuh saat hari kerja. “Bahkan akan kesulitan, apabila melaksanakan kegiatan dengan mengundang banyak orang. Full sampai kedepan sana, makanya sesuai arahan pimpinan kita menambah luas halaman parkir. Ini untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” jelasnya.

Tezar menyakinkan kepada masyarakat yang ingin menggunakan halaman parkir baru ini sangat boleh. “Jadi ada bila masyarakat melaksanakan kegiatan apapun bisa manfaatkan lahan parkir ini untuk kepentingan masyarakat sekitar dan tidak dipungut biaya,” tukasnya. (shn/smr)