Site icon Seputaran.id

Hadiri Pemusnahan, Ketua Dewan Kalsel Mendukung Upaya Pemberantasan Narkoba

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK ikut dalamPemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalsel.

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel).

Adapun jumlah barang bukti yang telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel yaitu Sabu-sabu sebanyak 51.281,69 Gram, Pil XTC sebanyak 16.016 butir, dan serbuk XTC sebanyak 173,74 gram. Dan dimusnahkan di Loby Mapolda Kalsel, Rabu (4/9/2024) pagi.

Sebagai wakil rakyat, Supian HK menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba di Kalsel.

Ia juga menyatakan, siap mendukung Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba.

“Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi dilaksanakannya pemusnahan hari ini yang berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel, kami siap mendukung apapun upaya untuk memberantasnya,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Pol Winarto dalam sambutannya mengatakan, dengan upaya serta kerja keras yang dilakukan oleh personel Ditresnarkoba selama Juli hingga Agustus 2024, pihaknya telah berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita.

Ia menjelaskan, dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas ini, setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya narkoba.

“Saya berharap kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kalsel,” katanya. (putza/smr)