Site icon Seputaran.id

Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Banjarmasin Barat, Ibnu Sina Sentil Soal Sampah 

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor saat bersalaman dengan jajaran Kecamatan Banjarmasin Barat. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama seluruh ASN, Camat, Lurah, unsur-unsur Forkopimcam, Ketua RT/RW dan beserta tokoh masyarakat se- Banjarmasin Barat menghadiri halal bihalal di Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (23/4/2024).

Pada kesempatan itu, Ibnu mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan menekankan pentingnya saling mengikhlaskan, bersilaturahmi dan bersyukur atas amal ibadah yang telah dikerjakan kepada Allah SWT.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi, kerja keras pemerintah daerah bersama-sama stakeholder, yang selama ini saling membantu dalam kegiatan bermasyarakat dan bina lingkungan di wilayah Banjarmasin.

“Masyarakat juga harus turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Ibnu Sina.

Selain itu, ucapnya, dalam konteks pembangunan, memang harus menyentuh langsung ke masyarakat, terutama di kawasan industri dan kampung.

Sehingga, hal ini perlu adanya sinkronisasi baik dari segi pembangunan, kebutuhan masyarakat maupun persoalan menjaga kebersihan lingkungan itu sendiri.

Ibnu juga menyentil soal penanangan sampah di kawasan kecamatan Banjarmasin Barat.

Tumpukan sampah di TPS yang belum terangkut. (foto : shn/seputaran)

“Terkait persoalan sampah di sini, memang ketika lewat tadi masih ada saja sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) belum diangkut. Itu bisa dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kenapa itu masih ada? Mungkin prediksi itu sudah diangkut tapi masih ada saja masyarkat yang membuang lagi diluar jam ketentuan,” jelasnya.

Ibnu pun menjelaskan, petugas kebersihan hanya membersihkan sampah sesuai jadwal, namun jika melewati jam yang ditentukan, tindakan penindakan akan dilakukan.

Oleh karena itu, peran pihak kecamatan dan kelurahan sangat penting dalam membina masyarakat, untuk disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia menyatakan, tindakan penegakan hukum akan dilakukan terhadap warga yang masih membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.

“Kalau masih buang sampah di luar jam itu ya harus kita tindak artinya masyarakat harus juga disiplin tidak buang sampah sembarangan dan membuang di TPS tetapi tidak melewati jam karena petugas sudah membersihkan. Maka dari itu, imbauannya patuhi lah jam membuang sampah,” tekannya.

Sementara itu, Camat Banjarmasin Barat Dr Ibnu Sabil mengatakan, suatu kehormatan pihaknya mendapat kunjungan oleh Walikota Banjarmasin.

Menurutnya, halal bihalal adalah rutinitas tahunan yang dilaksanakan jajarannya bersama lurah, RT, masyarakat dan tokoh masyarakat.

Dia menyatakan, yang diperintahkan oleh Walikota Banjarmasin merupakan kewajiban untuk dijalankan, karena juga menyangkut kepentingan publik.

Soal sampah yang terjadi di wilayahnya, memang menjadi momok dan hingga sekarang pihaknya terus melakukan sosialisasi.

“Terkait sampah kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan warga bisa lebih tertib membuang sampah yakni tidak membuang sampah siang hari dan sesuai dengan waktu ditentukan,” tukasnya. (shn/smr)