Site icon Seputaran.id

Gubernur Sampaikan LKPj 2023, Dewan Kalsel Segera Bentuk Pansus 

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil M Syaripuddin bersama Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar saat menandatangani hasil LKPj 2023. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Rabu (20/3/2024).

Sebagai tindaklanjut atas penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023, DPRD Kalsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas serta menyusun suatu rekomendasi yang akan disampaikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, sesuai aturan LKPJ itu wajib disampaikan kepada legislatif dengan dibahas 30 hari.

“Hal itu untuk menyempurnakan LKPj, yang dibawah sesuai 4 komisi masing-masing yang ada di DPRD Kalsel,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK ini, penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar.

Terkait dengan realisasi pengelolaan keuangan daerah, Gubernur menjelaskan, pendapatan daerah di 2023 sebesar Rp9.877.770.937.780,15 atau tercapai sebesar 108,3 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD, juga telah melebihi target dari Rp4.517.689.363.673. Dari target tersebut terealisasi Rp4.861.658.829.157,15 atau 107,61 persen,” ujarnya.

Kemudian terkait unsur pendapatan transfer yang ditargetkan Rp4.560.322.247.721 berhasil tercapai Rp4.956.932.119.431 atau 108,7 persen. Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah tercapai 138,07 persen yakni Rp59.179.989.192 dari target Rp42.863.809.000.

“Berikutnya alokasi belanja daerah tahun 2023 yang ditargetkan Rp10.041.109.133.181, telah terealisasi Rp9.234.527.396.522,42 atau 91,97 persen,” tuturnya.

Sebagai penutup, disampaikan bahwa LKPj ini merupakan momentum atau sarana untuk terus mengevaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD Kalsel.

Yang tentunya untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kedepan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (putza/smr)