Site icon Seputaran.id

Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda dan Forum Botasupal Musnahkan Uang Palsu

Gubernur Kalsel H Muhidin saat pemusnahan uang palsu. (foto : adpim kalsel)

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin bersama Forum Botasupal  melakukan pemusnahan uang palsu, hasil temuan di 2024 dan 2025 sebanyak 463 lembar dengan mesin penghancur.

Ini sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan aparat dalam memberantas kejahatan uang palsu. Serta menegaskan komitmen mendukung pemberantasan peredaran uang palsu melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Pemusnahan ini dilakukan dalam Silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda Kalsel, di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).

Dalam kesempatan ini Gubernur Kalsel, H. Muhidin juga turut menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman yang menjadi landasan penguatan kerja sama antar instansi untuk pencegahan dan pemberantasan rupiah palsu oleh forum Botasupal Kalsel yang terdiri dari lima instansi yaitu BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI), Polda, Kejati, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalsel.

“Mudah-mudahan dengan adanya forum Botasupal, peredaran uang rupian palsu dimasyarakat dapat diberantas. Dan kepada masyarakat, agar berhati-hati terhadap peredaran uang rupiah palsu. Jangan lupa 3D (dilihat, diraba dan diterawang),” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terselenggaranya kegiatan Forum Botasupal ini. “Pemberantasan peredaran uang palsu bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab lintas sektor yang membutuhkan sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

H Muhidin juga menegaskan, peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian daerah. Sebab, uang palsu dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, merugikan pelaku usaha kecil dan masyarakat rentan, serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. “Oleh karena itu, setiap langkah pencegahan dan penindakan merupakan upaya bersama untuk melindungi kesejahteraan masyarakat Kalsel,” tegasnya.

Menurutnya. Forum Botasupal memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk bergerak secara terpadu.

“Melalui kerja sama ini, kita dapat saling berbagi informasi, mempercepat respons di lapangan, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pemalsuan uang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalsel Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan yang merupakan Ketua Forum Botasupal ini menyampaikan, kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu di wilayah Kalsel.

“Kita pahami bersama, peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah,” ucapnya.

Dalam perspektif intelijen, hal ini merupakan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berdampak terhadap stabilitas Ipoleksosbudhankam di daerah.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk Forum Botasupal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 123 tahun 2012.

“Botasupal berperan strategis sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah palsu,” tukasnya. (adpim/smr)